terasjabar.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 28 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati KDS Komit Dukung Pesantren : UU Sudah Ada, Tinggal Kejelasan Pembagian Kewenangan

ehr by ehr
28 Mei 2026 19:12
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati KDS Komit Dukung Pesantren : UU Sudah Ada, Tinggal Kejelasan Pembagian Kewenangan

Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam silaturahmi bersama Kemenag dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung

TERASJABAR.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk terus mendukung dan memajukan dunia pendidikan berbasis pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam silaturahmi bersama Kemenag dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung bertajuk “Ngobrol tentang Pesantren” (Ngonten) di Pesantren Miftahul Jaza, Gumuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (28/5/2026).

Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kabupaten Bandung, kata KDS, sebenarnya menjadi angin segar bagi kalangan pondok pesantren.

Payung hukum ini seharusnya menjadi bukti nyata kehadiran negara bersama pemerintah daerah dalam memberikan perhatian serius, perlindungan, dan kepastian hukum bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam tersebut.

WhatsApp Image 2026 05 28 at 16.48.19

“Namun, undang-undang pesantren ini dirasakan belum dirasakan betul manfaatnya, karena belum adanya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Kabupaten Bandung yang sudah punya Perda Pesantren pun ikut gamang, karena belum ada kejelasan kewenangan ini,” ujar KDS di hadapan para pimpinan pondok pesantren.

RELATED POSTS

Kontroversi Pesantren Al-Zaytun, Dituding Sebarkan Ajaran Sesat dan Berbahaya

Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

BAZNAS RI Hadirkan Pesantren Jalan Cahaya Selama Ramadan di 20 Titik se-Indonesia

Koperasi Pesantren Dapat Menjadi ‘Kakak Asuh’ bagi Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kata Menkop

Melalui pertemuan tersebut, ia mengaku sangat bersyukur karena dapat menerima langsung berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan para kiai dan pimpinan pesantren mulai dari perbedaan pendekatan pendidikan antara tipe salafi dan formal, hingga keluhan-keluhan teknis yang selama ini dihadapi pesantren.

Salah satu persoalan mendasar yang paling mendesak diselesaikan adalah masalah bangunan fisik pesantren. Banyak pesantren yang saat ini memiliki asrama atau ruang belajar yang kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak.

“Saya melihat di sini pemerintah harus hadir. Pemerintah juga harus memperhatikan dan memajukan pondok pesantren. Banyak sekali pesantren yang mau roboh dan harus dibantu, tapi kita masih bingung dengan implementasi UU Pesantren karena belum ada pembagian kewenangan yang jelas,” tutur Bupati KDS.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengaku siap mendukung keinginan para pimpinan pondok pesantren untuk beraudiensi langsung dengan pemerintah pusat untuk meminta kejelasan tentang implementasi UU Pesantren tersebut.

“Saya siap support dan hadir langsung bersama para kiai untuk beraudiensi dengan pusat. Kebetulan kita punya wakil putra daerah Kabupaten Bandung yang menjadi pimpinan DPR RI yaitu Kang H Cucun. Insya Allah beliau bisa memfasilitasi audiensi dengan Menteri Agama, Mendikdasmen dan yang lainnya. Kuncinya harus audiensi,” tambah KDS.

ADVERTISEMENT

Dengan beraudiensi dan menyampaikan langsung aspirasi dan harapan para kiai dan santri di pondok pesantren, Bupati KDS meyakini bahwa pemerintah pusat akan memberikan solusi konkret bagaimana negara bisa hadir untuk memajukan pondok pesantren.

Sebab, menurut KDS, jauh sejak sebelum merdeka pun, pondok pesantren telah menjadi salah satu pilar utama dan penopang sistem pendidikan nasional. Lembaga ini tak hanya berperan mencetak generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga menjadi benteng utama dalam menjaga dan membentuk karakter bangsa yang berakhlak mulia.

“Saya memilki keyakinan Pak Presiden akan memberikan solusi dan kebijakan untuk memajukan pesantren. Jika UU Pesantren sudah jelas pembagian kewenangannya, maka kami di daerah pun tidak memiliki kegamangan lagi dalam berkontribusi memajukan pesantren,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, KH Aang Sysmsul Ulum mengaku sangat gembira dan menyampaikan terima kasih atas komitmen luar biasa yang ditunjukkan Bupati Bandung dalam memajukan pondok pesantren.

“Kami bersama para kiai dan para pimpinan pondok pesantren siap bersama-sama hadir bersama Bupati Bandung untuk melakukan audiensi terkait kejelasan UU Pesantren tersebut,” ujar KH Aang Syamsul Ulum. (**)

Tags: Bupati Dadang SupriatnaDukungpesantren
ShareTweetSend

Related Posts

Kontroversi Pesantren Al-Zaytun, Dituding Sebarkan Ajaran Sesat dan Berbahaya
Daerah

Kontroversi Pesantren Al-Zaytun, Dituding Sebarkan Ajaran Sesat dan Berbahaya

10 Mei 2026 16:32
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
News

Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

6 Mei 2026 13:51
DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
News

DPR Tekankan Sanksi Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

5 Mei 2026 16:19
BAZNAS RI Hadirkan Pesantren Jalan Cahaya Selama Ramadan di 20 Titik se-Indonesia
News

BAZNAS RI Hadirkan Pesantren Jalan Cahaya Selama Ramadan di 20 Titik se-Indonesia

23 Feb 2026 13:44
Koperasi Pesantren Dapat Menjadi ‘Kakak Asuh’ bagi Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kata Menkop
Ekonomi

Koperasi Pesantren Dapat Menjadi ‘Kakak Asuh’ bagi Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kata Menkop

27 Jan 2026 11:35
Sirrul Cholil
Berita Utama

Sirrul Cholil

11 Jan 2026 17:34
Next Post
Daun Pohpohan, Sayuran Tradisional Kaya Nutrisi dan Antioksidan

Daun Pohpohan, Sayuran Tradisional Kaya Nutrisi dan Antioksidan

Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Gaji 4 Juta! Trackerindo Bandung Buka Loker 4 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Trackerindo Bandung Buka Loker 4 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

26 Mei 2026 16:14
Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sembelih 2 Sapi, 4 Kambing, dan 1 Embe, Dagingnya Disalurkan untuk Warga Miskin

Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sembelih 2 Sapi, 4 Kambing, dan 1 Embe, Dagingnya Disalurkan untuk Warga Miskin

0
Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

0
Daun Pohpohan, Sayuran Tradisional Kaya Nutrisi dan Antioksidan

Daun Pohpohan, Sayuran Tradisional Kaya Nutrisi dan Antioksidan

0
Cirebon Internasional Jazz Day Hibur Penikmat Musik di Dapure Isun

Cirebon Internasional Jazz Day Hibur Penikmat Musik di Dapure Isun

0
Salah Cukur? Gini Cara Agar Rambut Cepat Panjang Secara Alami

Salah Cukur? Gini Cara Agar Rambut Cepat Panjang Secara Alami

28 Mei 2026 20:00
Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sembelih 2 Sapi, 4 Kambing, dan 1 Embe, Dagingnya Disalurkan untuk Warga Miskin

Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sembelih 2 Sapi, 4 Kambing, dan 1 Embe, Dagingnya Disalurkan untuk Warga Miskin

28 Mei 2026 19:53
Cirebon Internasional Jazz Day Hibur Penikmat Musik di Dapure Isun

Cirebon Internasional Jazz Day Hibur Penikmat Musik di Dapure Isun

28 Mei 2026 19:45
Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

28 Mei 2026 19:41

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.