TERASJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendorong perbaikan tata kelola klaim BPJS Kesehatan guna menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan Pemangku Kepentingan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, di Ruang Rapat Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (24/6/2026).
Forum tersebut menjadi sarana evaluasi dan sinkronisasi hak serta kewajiban antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Sekda Garut, Nurdin Yana, menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan kerja sama antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah adanya penundaan atau keterlambatan dalam proses pencairan klaim.
Nurdin menjelaskan bahwa kendala tersebut diduga terjadi akibat akumulasi data atau berkas administrasi dari pihak rumah sakit maupun puskesmas yang belum tersampaikan secara lengkap kepada BPJS Kesehatan. Forum tersebut, kata dia, telah berhasil mengidentifikasi akar persoalan yang terjadi.
“Sehingga di titik itu semua sudah diketahui dan benang merahnya sudah disimpulkan, karena hal seperti tadi tidak boleh terjadi lagi,” tegas Nurdin Yana.
Pemenuhan kewajiban administratif oleh fasilitas kesehatan menjadi faktor penting dalam kelancaran proses klaim. Ketidaklengkapan administrasi dapat menghambat pencairan klaim dan berpotensi berdampak pada keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Nurdin menegaskan bahwa Pemkab Garut dan BPJS Kesehatan memiliki tujuan yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemkab Garut berperan dalam penganggaran dan penyediaan pelayanan kesehatan, sedangkan BPJS Kesehatan menjalankan fungsi penjamin pembiayaan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga mendengar bagaimana rumah sakit segera melakukan satu upaya agar tidak terjadi persoalan yang terulang,” tambah Sekda.
Komitmen perbaikan tata kelola administrasi menjadi harapan utama dalam forum tersebut. Rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Garut diharapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan normatif dan prosedur yang ditetapkan agar proses klaim berjalan lancar.
Kelancaran sirkulasi klaim dinilai penting untuk menjaga kesehatan keuangan fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga rumah sakit dan puskesmas dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Langkah perbaikan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang optimal, berkelanjutan, dan tepat waktu, “Pungkas dia(*)
















