TERASJABAR.ID – Dunia pendidikan di Kab. Kuningan resmi menyatakan perang terbuka terhadap ancaman narkoba yang kian mengintai generasi muda.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan secara agresif merangkul Universitas Kuningan (Uniku) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah preventif sekaligus kuratif untuk menyulap kampus tersebut menjadi zona merah bagi peredaran barang haram, Selasa (21/04/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., dan Rektor Uniku Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., dihadiri Kasubag TU BNNK, para ketua tim, para wakil rektor dan dosen.
MoU ini menjadi sinyal keras bahwa tidak ada lagi ruang bagi sindikat atau pengguna untuk bersembunyi di balik jubah akademik.
Langkah radikal ini tidak main-main karena dikawal langsung oleh jajaran elit Universitas Kuningan, mulai dari seluruh wakil rektor hingga para dekan, yang menunjukkan komitmen total lembaga dalam memutus rantai ketergantungan narkotika. Suasana haru sempat menyelimuti ruangan saat Agus Mulya yang merupakan alumni kebanggaan kampus tersebut, kembali dengan misi penyelamatan melalui program unggulan Kampus BERSINAR dan ANANDA BERSINAR.
Ia menegaskan, generasi emas Indonesia tidak akan pernah terwujud selama sel-sel otak anak bangsa masih diracuni oleh zat adiktif, sehingga sinergi ini menjadi harga mati demi menyelamatkan masa depan mahasiswa dari kehancuran moral dan fisik. “Jangan biarkan masa depan hancur sebelum berkembang. Kita tidak sedang sekadar tanda tangan kertas, kita sedang menyelamatkan nyawa generasi emas Indonesia dari cengkeraman sindikat!” tegas Agus Mulya.
Rektor Universitas Kuningan menanggapi tantangan tersebut dengan janji dukungan penuh terhadap seluruh program BNNK, mempertegas bahwa lingkungan akademik yang sehat dan produktif adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Rektor Anna menyatakan, “Kampus adalah pabrik intelektual, bukan pasar barang haram. Hari ini kita tegaskan: tidak ada tempat bagi narkoba untuk bersembunyi di balik jubah akademik Universitas Kuningan!”
Melalui kesepakatan hari ini, Uniku akan memperketat kebijakan internal dengan mengintegrasikan edukasi masif, pembentukan relawan anti-narkoba dari unsur mahasiswa, hingga penguatan pengawasan yang lebih tajam di seluruh lini kampus. Kolaborasi ini menjadi momentum bersejarah yang membuktikan bahwa universitas bukan sekadar menara gading ilmu pengetahuan, melainkan benteng pertahanan terakhir yang siap menghancurkan infiltrasi narkoba demi melahirkan pemimpin masa depan yang bersih, cerdas, dan unggul.*
















