terasjabar.id
Sabtu, 6 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

ehr by ehr
6 Mar 2026 22:15
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan.

TERASJABAR.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, angkat suara dan memberikan penjelasan terkait rotasi mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung.

Ia menegaskan proses rotasi mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung sudah dilakukan sesuai aturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

“Proses rotasi mutasi maupun promosi jabatan PNS di lingkungan pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan, termasuk pelantikan yang dilakukan pada tanggal 20 dan 27 Februari 2026 lalu,” ujar Tatang kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurut Tatang, dalam peraturan pemerintah tersebut mengatur bagaimana pola karir ASN baik jabatan fungsional, jabatan administrasi, dan jabatan pimpinan tinggi (JPT), baik secara horizontal, vertikal maupun diagonal.

ADVERTISEMENT
Promosi dan Rotasi Jajaran Pemkab Bandung
Promosi dan Rotasi Jajaran Pemkab Bandung

Pola karir dalam pelantikan para pejabat PNS di lingkungan Pemkab Bandung yang sebelum-sebelumnya telah dilaksanakan, lanjut dia, semua jenis pola karir di atas pernah diterapkan dan tentunya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah tersebut.

“Jadi tidak benar, kalau disebutkan dalam proses rotasi mutasi ini ada permainan atau main mata. Semua udah sesuai aturan. Kalau tidak memenuhi syarat, tidak mungkin seseorang itu akan dilantik,” tegas Tatang.

Selain itu, Tatang juga membantah tudingan yang menyebutkan adanya pejabat yang mendapatkan promosi jabatan karena suaminya memiliki kedekatan dengan dirinya.
Ia menegaskan seluruh proses rotasi mutasi maupun promosi dilakukan sesuai aturan.

Tatang menjelaskan, proses administrasi untuk pola karir vertikal atau promosi pada pelantikan pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Bandung yang telah dilaksanakan, semuanya melalui Layanan I-MUT BKN.

Baik persyaratan khusus dan persyaratan umum harus dipenuhi dalam ajuan ke layanan I-MUT BKN tersebut. Apabila tidak terpenuhi persyaratannya, maka akan tertolak secara otomatis.

Ajuan promosi melalui layanan I-MUT yang telah lolos, akan memperoleh rekomendasi BKN dan selanjutnya boleh untuk dilantik.

“Dengan demikian pelantikan pejabat PNS di lingkungan Pemkab Bandung pada tanggal 20 dan 27 Februari 2026 lalu, telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan pemerintah serta persyaratan yang harus ditaati dalam Layanan I-MUT BKN,” ungkapnya.

RELATED POSTS

Prihatin Anak SD Belum Bisa Calistung, Bupati KDS Akan Usulkan Calistung Masuk Kurikulum

Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang

Kabupaten Bandung Juara 3 Nasional, Tri Rahmanto Apresiasi Kinerja Gemilang Pemkab Bandung

Lonjakan Signifikan, Kinerja Pemkab Bandung Kini Peringkat 3 Nasional

Tanggulangi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk, Kang DS: Segera Normalisasi Sungai Cisunggalah Secara Manual

Tatang kemudian mencontohkan penerapan pola karier vertikal pada jabatan administrasi. Dalam struktur jabatan administrasi terdapat tiga jenjang, yakni jabatan pelaksana, jabatan pengawas yang setara eselon IV, serta jabatan administrator yang setara eselon III.

Promosi jabatan dapat dilakukan dari jabatan pelaksana ke jabatan pengawas, maupun dari jabatan pengawas ke jabatan administrator. Namun terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum seorang PNS dapat dipromosikan.

“Untuk promosi dari jabatan pelaksana ke jabatan pengawas, yang bersangkutan harus memiliki pengalaman dalam jabatan pelaksana paling singkat empat tahun. Sedangkan promosi dari jabatan pengawas ke jabatan administrator mensyaratkan pengalaman minimal tiga tahun sebagai pengawas,” jelas Tatang.

Selain persyaratan khusus tersebut, terdapat pula persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya berstatus sebagai PNS, memiliki kualifikasi pendidikan minimal diploma III untuk jabatan pengawas dan sarjana atau diploma IV untuk jabatan administrator, memiliki integritas dan moralitas yang baik, serta memiliki penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

“Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani sebagai syarat dasar untuk menjalankan tugas jabatan,” ujar Tatang. (**)

Tags: Pemkab BandungPromosi PejabatProses
ShareTweetSend

Related Posts

Prihatin Anak SD Belum Bisa Calistung, Bupati KDS Akan Usulkan Calistung Masuk Kurikulum
Berita Utama

Prihatin Anak SD Belum Bisa Calistung, Bupati KDS Akan Usulkan Calistung Masuk Kurikulum

19 Mei 2026 14:54
Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang
Berita Utama

Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang

11 Mei 2026 19:47
Kabupaten Bandung Juara 3 Nasional, Tri Rahmanto Apresiasi Kinerja Gemilang Pemkab Bandung
Berita Utama

Kabupaten Bandung Juara 3 Nasional, Tri Rahmanto Apresiasi Kinerja Gemilang Pemkab Bandung

27 Apr 2026 18:49
Lonjakan Signifikan, Kinerja Pemkab Bandung Kini Peringkat 3 Nasional
Berita Utama

Lonjakan Signifikan, Kinerja Pemkab Bandung Kini Peringkat 3 Nasional

27 Apr 2026 11:42
Tanggulangi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk, Kang DS:  Segera Normalisasi Sungai Cisunggalah Secara Manual
Berita Utama

Tanggulangi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk, Kang DS: Segera Normalisasi Sungai Cisunggalah Secara Manual

15 Mar 2026 22:21
Horee! Pemkab Bandung Segera Cairkan THR PPPK Paruh Waktu
Berita Utama

Horee! Pemkab Bandung Segera Cairkan THR PPPK Paruh Waktu

9 Mar 2026 12:14
Next Post
Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026: Ada Galeri 24 dan UBS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

3 Jun 2026 11:30
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
TERBARU! PT Colorindo Tera Internasional Bandung Buka Loker Staff Logistik

TERBARU! PT Colorindo Tera Internasional Bandung Buka Loker Staff Logistik

2 Jun 2026 16:54
Bapanas Dorong Perluasan Pos Pantau PAS AMAN untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Rakyat

Bapanas Dorong Perluasan Pos Pantau PAS AMAN untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Rakyat

0
48 Tim Siap Bertarung, Atmosfer Piala Dunia 2026 Mulai Terasa

Setelah Setengah Abad, Haiti Kembali Meramaikan Panggung Piala Dunia

0
Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

0
Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

0
Bapanas Dorong Perluasan Pos Pantau PAS AMAN untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Rakyat

Bapanas Dorong Perluasan Pos Pantau PAS AMAN untuk Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan di Pasar Rakyat

6 Jun 2026 13:06
48 Tim Siap Bertarung, Atmosfer Piala Dunia 2026 Mulai Terasa

Setelah Setengah Abad, Haiti Kembali Meramaikan Panggung Piala Dunia

6 Jun 2026 12:33
Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Sinergi Pemerintah dan BI Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

6 Jun 2026 12:14
Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

6 Jun 2026 11:39

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.