terasjabar.id
Sabtu, 7 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

ehr by ehr
6 Mar 2026 22:15
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan.

TERASJABAR.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, angkat suara dan memberikan penjelasan terkait rotasi mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung.

Ia menegaskan proses rotasi mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung sudah dilakukan sesuai aturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

“Proses rotasi mutasi maupun promosi jabatan PNS di lingkungan pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan, termasuk pelantikan yang dilakukan pada tanggal 20 dan 27 Februari 2026 lalu,” ujar Tatang kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurut Tatang, dalam peraturan pemerintah tersebut mengatur bagaimana pola karir ASN baik jabatan fungsional, jabatan administrasi, dan jabatan pimpinan tinggi (JPT), baik secara horizontal, vertikal maupun diagonal.

ADVERTISEMENT
Promosi dan Rotasi Jajaran Pemkab Bandung

Pola karir dalam pelantikan para pejabat PNS di lingkungan Pemkab Bandung yang sebelum-sebelumnya telah dilaksanakan, lanjut dia, semua jenis pola karir di atas pernah diterapkan dan tentunya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah tersebut.

“Jadi tidak benar, kalau disebutkan dalam proses rotasi mutasi ini ada permainan atau main mata. Semua udah sesuai aturan. Kalau tidak memenuhi syarat, tidak mungkin seseorang itu akan dilantik,” tegas Tatang.

Selain itu, Tatang juga membantah tudingan yang menyebutkan adanya pejabat yang mendapatkan promosi jabatan karena suaminya memiliki kedekatan dengan dirinya.
Ia menegaskan seluruh proses rotasi mutasi maupun promosi dilakukan sesuai aturan.

RELATED POSTS

Bazaar Ramadan dan OPM 2026 Jadi Strategi Pemkab Bandung Jaga Daya Beli Masyarakat

Rotasi dan Promosi 143 Pejabat Pemkab Bandung, Langkah Peningkatan Kinerja dan Layanan Publik

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Bandung Minta Regulasi Pusat Lebih Responsif bagi Guru Paruh Waktu

Tujuh Pejabat Eselon II di Pemkab Bandung Dirotasi, Ini Pesan Bupati Bandung

Pemkab Bandung Berhasil Perbaiki 29 Ribu Rutilahu, Bupati Bandung : Kolaborasi Konkret untuk Masyarakat

Tatang menjelaskan, proses administrasi untuk pola karir vertikal atau promosi pada pelantikan pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Bandung yang telah dilaksanakan, semuanya melalui Layanan I-MUT BKN.

Baik persyaratan khusus dan persyaratan umum harus dipenuhi dalam ajuan ke layanan I-MUT BKN tersebut. Apabila tidak terpenuhi persyaratannya, maka akan tertolak secara otomatis.

Ajuan promosi melalui layanan I-MUT yang telah lolos, akan memperoleh rekomendasi BKN dan selanjutnya boleh untuk dilantik.

“Dengan demikian pelantikan pejabat PNS di lingkungan Pemkab Bandung pada tanggal 20 dan 27 Februari 2026 lalu, telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan pemerintah serta persyaratan yang harus ditaati dalam Layanan I-MUT BKN,” ungkapnya.

Tatang kemudian mencontohkan penerapan pola karier vertikal pada jabatan administrasi. Dalam struktur jabatan administrasi terdapat tiga jenjang, yakni jabatan pelaksana, jabatan pengawas yang setara eselon IV, serta jabatan administrator yang setara eselon III.

Promosi jabatan dapat dilakukan dari jabatan pelaksana ke jabatan pengawas, maupun dari jabatan pengawas ke jabatan administrator. Namun terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum seorang PNS dapat dipromosikan.

“Untuk promosi dari jabatan pelaksana ke jabatan pengawas, yang bersangkutan harus memiliki pengalaman dalam jabatan pelaksana paling singkat empat tahun. Sedangkan promosi dari jabatan pengawas ke jabatan administrator mensyaratkan pengalaman minimal tiga tahun sebagai pengawas,” jelas Tatang.

Selain persyaratan khusus tersebut, terdapat pula persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya berstatus sebagai PNS, memiliki kualifikasi pendidikan minimal diploma III untuk jabatan pengawas dan sarjana atau diploma IV untuk jabatan administrator, memiliki integritas dan moralitas yang baik, serta memiliki penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

“Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani sebagai syarat dasar untuk menjalankan tugas jabatan,” ujar Tatang. (**)

Tags: Pemkab BandungPromosi PejabatProses
ShareTweetSend

Related Posts

Bazaar Ramadan dan OPM 2026 Jadi Strategi Pemkab Bandung Jaga Daya Beli Masyarakat
Berita Utama

Bazaar Ramadan dan OPM 2026 Jadi Strategi Pemkab Bandung Jaga Daya Beli Masyarakat

5 Mar 2026 14:00
Rotasi dan Promosi 143 Pejabat Pemkab Bandung, Langkah Peningkatan Kinerja dan Layanan Publik
Berita Utama

Rotasi dan Promosi 143 Pejabat Pemkab Bandung, Langkah Peningkatan Kinerja dan Layanan Publik

27 Feb 2026 13:13
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Bandung Minta Regulasi Pusat Lebih Responsif bagi Guru Paruh Waktu
Berita Utama

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Bandung Minta Regulasi Pusat Lebih Responsif bagi Guru Paruh Waktu

22 Feb 2026 14:17
Tujuh Pejabat Eselon II di Pemkab Bandung Dirotasi, Ini Pesan Bupati Bandung
Berita Utama

Tujuh Pejabat Eselon II di Pemkab Bandung Dirotasi, Ini Pesan Bupati Bandung

20 Feb 2026 10:53
Pemkab Bandung Berhasil Perbaiki 29 Ribu Rutilahu, Bupati Bandung : Kolaborasi Konkret untuk Masyarakat
Berita Utama

Pemkab Bandung Berhasil Perbaiki 29 Ribu Rutilahu, Bupati Bandung : Kolaborasi Konkret untuk Masyarakat

18 Feb 2026 13:26
Pemkab Bandung Tambah Deretan Prestasi Zona Integritas, Tiga Unit Kerja Raih WBK
Berita Utama

Pemkab Bandung Tambah Deretan Prestasi Zona Integritas, Tiga Unit Kerja Raih WBK

7 Feb 2026 12:31
Next Post
Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
Saat Manggung, Dalang Dede Chandra Sunarya dari Pusaka Putu Giriharja Wafat

Saat Manggung, Dalang Dede Chandra Sunarya dari Pusaka Putu Giriharja Wafat

1 Mar 2026 17:20
BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

25 Feb 2026 15:40
TERBARU! Borma Dago Bandung Buka Loker Karyawan Periode Magang Puasa Lebaran 2026

TERBARU! Borma Dago Bandung Buka Loker Karyawan Periode Magang Puasa Lebaran 2026

28 Feb 2026 15:29
Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

0
BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

0
Minum Kopi Saat Sahur, Aman atau Berisiko?

Minum Kopi Saat Sahur, Aman atau Berisiko?

0
Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Tubuh dan Pikiran

Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Tubuh dan Pikiran

0
Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

Safari Ramadan LKKS Berbagi Takjil ke Warga Binaan Lapas Kuningan

7 Mar 2026 04:07
BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

BKPSDM : Proses Promosi Pejabat Pemkab Bandung Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan

6 Mar 2026 22:15
Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Tubuh dan Pikiran

Manfaat Olahraga Saat Puasa untuk Tubuh dan Pikiran

6 Mar 2026 22:09
Minum Kopi Saat Sahur, Aman atau Berisiko?

Minum Kopi Saat Sahur, Aman atau Berisiko?

6 Mar 2026 21:52
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.