terasjabar.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Bandung Minta Regulasi Pusat Lebih Responsif bagi Guru Paruh Waktu

Herman by Herman
22 Feb 2026 14:17
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Bandung Minta Regulasi Pusat Lebih Responsif bagi Guru Paruh Waktu

Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bandung Soroti Ketegasan Kebijakan Pemerintah Pusat

TERASJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung, yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik yang selama ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan, usulan tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

ADVERTISEMENT

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” jelasnya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Meski demikian, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian.

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Namun demikian, diperlukan ketegasan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.

RELATED POSTS

DPR: Sektor Swasta Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Jangan Dipersulit Regulasi

Prihatin Anak SD Belum Bisa Calistung, Bupati KDS Akan Usulkan Calistung Masuk Kurikulum

Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPR Siapkan Penguatan Regulasi

Kabupaten Bandung Juara 3 Nasional, Tri Rahmanto Apresiasi Kinerja Gemilang Pemkab Bandung

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Kang DS pun menegaskan bahwa Pemkab Bandung terus berupaya mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan guru dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Tags: Pemkab BandungRegulasiResponsif bagi Guru Paruh Waktu
ShareTweetSend

Related Posts

DPR: Sektor Swasta Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Jangan Dipersulit Regulasi
News

DPR: Sektor Swasta Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Jangan Dipersulit Regulasi

30 Mei 2026 18:10
Prihatin Anak SD Belum Bisa Calistung, Bupati KDS Akan Usulkan Calistung Masuk Kurikulum
Berita Utama

Prihatin Anak SD Belum Bisa Calistung, Bupati KDS Akan Usulkan Calistung Masuk Kurikulum

19 Mei 2026 14:54
Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang
Berita Utama

Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang

11 Mei 2026 19:47
Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPR Siapkan Penguatan Regulasi
News

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPR Siapkan Penguatan Regulasi

5 Mei 2026 11:23
Kabupaten Bandung Juara 3 Nasional, Tri Rahmanto Apresiasi Kinerja Gemilang Pemkab Bandung
Berita Utama

Kabupaten Bandung Juara 3 Nasional, Tri Rahmanto Apresiasi Kinerja Gemilang Pemkab Bandung

27 Apr 2026 18:49
Lonjakan Signifikan, Kinerja Pemkab Bandung Kini Peringkat 3 Nasional
Berita Utama

Lonjakan Signifikan, Kinerja Pemkab Bandung Kini Peringkat 3 Nasional

27 Apr 2026 11:42
Next Post
Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ada 3 Posisi, Amanda Retailindo Group Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Ada 3 Posisi, Amanda Retailindo Group Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

0
Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

0
Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

0
Kim Min-jae Masuk Radar Juventus, Spalletti Ingin Reuni di Turin

Kim Min-jae Masuk Radar Juventus, Spalletti Ingin Reuni di Turin

0
Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

30 Mei 2026 21:18
Praktis! Cek Rekomendasi Camilan Tinggi Protein, Murah dan Bermanfaat

Praktis! Cek Rekomendasi Camilan Tinggi Protein, Murah dan Bermanfaat

30 Mei 2026 21:00
Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

30 Mei 2026 20:48
Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

30 Mei 2026 20:30

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.