terasjabar.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:31
in Lifestyle
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini/ Tangkapan Layar IG

TERASJABAR.ID – Sejak 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sebuah langkah yang meringankan beban wajib pajak, terutama bagi pembeli motor atau mobil second.

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan baru, bukan pada kendaraan bekas.

ADVERTISEMENT

Namun, meskipun biaya balik nama itu sendiri kini gratis, pemilik kendaraan tetap harus mengeluarkan uang untuk biaya-biaya lain yang terkait dengan proses ini. Apa saja biaya yang masih harus dibayar? Sim essek rinciannya.

Biaya yang Masih Harus Dibayar

Meski BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, proses balik nama tetap melibatkan sejumlah biaya administrasi dan pajak yang wajib dilunasi. Berikut adalah daftar biaya yang perlu dipersiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian:

RELATED POSTS

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV

Pemuda Secara Sukarela Serahkan 60 Knalpot Brong ke Polisi

Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Dana Digital, Pelaku Kuras Rp9,5 Juta

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Besaran PKB bervariasi tergantung jenis, merek, dan tahun kendaraan. Anda bisa melihat nominalnya di lembar STNK kendaraan. Jika ada tunggakan pajak sebelumnya, denda PKB juga akan dikenakan, biasanya 2% per bulan dari nilai pajak yang belum dibayar.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
    Biaya ini tetap berlaku untuk mendukung program asuransi kecelakaan lalu lintas. Untuk sepeda motor, biayanya Rp 35.000, sedangkan untuk mobil Rp 143.000. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, denda SWDKLLJ juga akan ditambahkan.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru
    Proses balik nama mengharuskan penerbitan STNK baru atas nama pemilik baru. Biayanya adalah:
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor
    Plat nomor baru juga diterbitkan saat balik nama. Biayanya:
    • Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru
    Setelah STNK selesai, Anda perlu mengurus balik nama BPKB di Polda setempat. Biaya penerbitan BPKB baru:
    • Rp 225.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 375.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Administrasi Lain
    Beberapa daerah mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti biaya cek fisik kendaraan (meskipun di beberapa Samsat seperti Sleman gratis) atau biaya administrasi pendaftaran yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 100.000, tergantung kebijakan Samsat setempat.
Page 1 of 2
12Next
Tags: balik nama stnkbbnkbBiayaharga balik nama stnkpolisisamsatSTNKviral
ShareTweetSend

Related Posts

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan Polisi Lakukan Check Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Kru di Terminal Guntur

10 Mar 2026 17:21
Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV
Bandung Raya

Polisi Ciduk Pelaku Pembobol Toko di Arcamanik yang Terekam CCTV

10 Mar 2026 14:17
Pemuda Secara Sukarela Serahkan 60 Knalpot Brong ke Polisi
Daerah

Pemuda Secara Sukarela Serahkan 60 Knalpot Brong ke Polisi

5 Mar 2026 14:46
Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan
Daerah

Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

23 Feb 2026 22:19
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Dana Digital, Pelaku Kuras Rp9,5 Juta
Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Dana Digital, Pelaku Kuras Rp9,5 Juta

22 Feb 2026 16:29
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dan Polisi Sidak dan Hentikan Tambang Pasir Ilegal
Daerah

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dan Polisi Sidak dan Hentikan Tambang Pasir Ilegal

22 Feb 2026 05:01
Next Post
Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Info Part Time! HokBen Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! HokBen Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 Mar 2026 15:52
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Gramedia Cimahi Gelar Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Tertarik?

Gramedia Cimahi Gelar Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Tertarik?

10 Mar 2026 15:54
ANTARA ZAKAT DAN SEDEKAH

ANTARA ZAKAT DAN SEDEKAH

0
Seorang Pemotor  Tak Sadarkan Diri Tertimpa Pohon Tumbang di Cadas Pangeran

Seorang Pemotor Tak Sadarkan Diri Tertimpa Pohon Tumbang di Cadas Pangeran

0
Joe Hart Nilai Tudor Salah Tangani Kiper Muda Tottenham

Joe Hart Nilai Tudor Salah Tangani Kiper Muda Tottenham

0
RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak Perbarui Sistem Hukum Nasional

RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak Perbarui Sistem Hukum Nasional

0
ANTARA ZAKAT DAN SEDEKAH

ANTARA ZAKAT DAN SEDEKAH

11 Mar 2026 23:31
Joe Hart Nilai Tudor Salah Tangani Kiper Muda Tottenham

Joe Hart Nilai Tudor Salah Tangani Kiper Muda Tottenham

11 Mar 2026 22:21
RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak Perbarui Sistem Hukum Nasional

RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak Perbarui Sistem Hukum Nasional

11 Mar 2026 22:16
Seorang Pemotor  Tak Sadarkan Diri Tertimpa Pohon Tumbang di Cadas Pangeran

Seorang Pemotor Tak Sadarkan Diri Tertimpa Pohon Tumbang di Cadas Pangeran

11 Mar 2026 22:13
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.