terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:31
in Lifestyle
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini/ Tangkapan Layar IG

TERASJABAR.ID – Sejak 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sebuah langkah yang meringankan beban wajib pajak, terutama bagi pembeli motor atau mobil second.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan baru, bukan pada kendaraan bekas.

Namun, meskipun biaya balik nama itu sendiri kini gratis, pemilik kendaraan tetap harus mengeluarkan uang untuk biaya-biaya lain yang terkait dengan proses ini. Apa saja biaya yang masih harus dibayar? Sim essek rinciannya.

RELATED POSTS

Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Menggunakan Golok di Singajaya

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Dua Wisatawan yang Tenggelam

Lagi-Lagi Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Melakukan Balap Liar di Sawah Lega

Polisi Amankan 4 Pemuda Hendak Lakukan Balap Liar

Biaya yang Masih Harus Dibayar

Meski BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, proses balik nama tetap melibatkan sejumlah biaya administrasi dan pajak yang wajib dilunasi. Berikut adalah daftar biaya yang perlu dipersiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Besaran PKB bervariasi tergantung jenis, merek, dan tahun kendaraan. Anda bisa melihat nominalnya di lembar STNK kendaraan. Jika ada tunggakan pajak sebelumnya, denda PKB juga akan dikenakan, biasanya 2% per bulan dari nilai pajak yang belum dibayar.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
    Biaya ini tetap berlaku untuk mendukung program asuransi kecelakaan lalu lintas. Untuk sepeda motor, biayanya Rp 35.000, sedangkan untuk mobil Rp 143.000. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, denda SWDKLLJ juga akan ditambahkan.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru
    Proses balik nama mengharuskan penerbitan STNK baru atas nama pemilik baru. Biayanya adalah:
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor
    Plat nomor baru juga diterbitkan saat balik nama. Biayanya:
    • Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru
    Setelah STNK selesai, Anda perlu mengurus balik nama BPKB di Polda setempat. Biaya penerbitan BPKB baru:
    • Rp 225.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 375.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Administrasi Lain
    Beberapa daerah mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti biaya cek fisik kendaraan (meskipun di beberapa Samsat seperti Sleman gratis) atau biaya administrasi pendaftaran yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 100.000, tergantung kebijakan Samsat setempat.
Page 1 of 2
12Next
Tags: balik nama stnkbbnkbBiayaharga balik nama stnkpolisisamsatSTNKviral
ShareTweetSend

Related Posts

Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?
Berita Utama

Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?

25 Jan 2026 18:46
Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Menggunakan Golok di Singajaya
Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Menggunakan Golok di Singajaya

25 Jan 2026 18:15
Aksi Heroik Polisi Selamatkan Dua Wisatawan yang Tenggelam
Daerah

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Dua Wisatawan yang Tenggelam

22 Jan 2026 16:32
Lagi-Lagi Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Melakukan Balap Liar di Sawah Lega
Daerah

Lagi-Lagi Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Melakukan Balap Liar di Sawah Lega

17 Jan 2026 19:00
Polisi Amankan 4 Pemuda Hendak Lakukan Balap Liar
Daerah

Polisi Amankan 4 Pemuda Hendak Lakukan Balap Liar

16 Jan 2026 12:54
Mempererat Sinergi Keamanan Polisi dan Pimpinan Ponpes Jalin Komunikasi
Daerah

Mempererat Sinergi Keamanan Polisi dan Pimpinan Ponpes Jalin Komunikasi

15 Jan 2026 17:43
Next Post
Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

0
Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

0

Total 25 Body Pack Korban Longsor Ditemukan Tim SAR Gabungan

0
Luar Biasa! Para Atletik Indonesia Panen 38 Medali Emas ASEAN Para Games 2025 Thailand

Luar Biasa! Para Atletik Indonesia Panen 38 Medali Emas ASEAN Para Games 2025 Thailand

0

Total 25 Body Pack Korban Longsor Ditemukan Tim SAR Gabungan

25 Jan 2026 19:08
MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

25 Jan 2026 19:05
Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

25 Jan 2026 18:57
Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?

Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?

25 Jan 2026 18:46
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.