TERASJABAR.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mengapresiasi berbagai program prioritas yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing masih menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Menurut Rokhmin, program seperti Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, hingga pengembangan tambak udang terintegrasi perlu dibarengi dengan langkah-langkah konkret untuk mengatasi pencurian ikan yang masih terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Ia menilai penguatan armada perikanan nasional dan peningkatan pengawasan laut menjadi solusi utama untuk menekan aktivitas asing ilegal.
“Permasalahan struktural di sektor kelautan dan perikanan yang belum begitu tersentuh adalah illegal fishing. Sampai sekarang ternyata masih marak,” ujarnya, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Kamis, 11 Juni 2026.
Rokhmin mengusulkan dua strategi utama. Pertama, memperbanyak kehadiran kapal perikanan modern milik nelayan Indonesia di kawasan yang rawan pencurian ikan, seperti Natuna, Laut Arafura, perbatasan Filipina, dan wilayah Pasifik.
Saat ini, dari sekitar 800 ribu kapal perikanan nasional, hanya sekitar 3.600 unit yang berukuran di atas 30 gross ton, sehingga dinilai belum mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya laut di wilayah strategi tersebut.
Strategi kedua adalah memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan kapasitas pengawasan laut.
Menurutnya, luasnya wilayah Indonesia memerlukan dukungan operasi pengawasan yang lebih memadai agar aktivitas ilegal dapat ditekan secara efektif.
Selain itu, Rokhmin juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor budidaya dan ekonomi biru.
Ia menilai potensi karbon biru Indonesia sangat besar, terutama dari ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, serta budidaya rumput laut yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.-***

















