terasjabar.id
Jumat, 15 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Bantuan Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus, Ini Syarat Lengkapnya!

Fanzah Arsan by Fanzah Arsan
4 Agu 2025 10:51
in Lifestyle
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bantuan-Guru-Non-ASN-2025-Cair-Agustus-,-Ini-Syarat-Lengkapnya

Yt/@ZahraabidCollection

TERASJABAR.ID – Bantuan insentif untuk guru non-ASN tahun 2025 akhirnya siap cair dalam waktu dekat, membawa kabar baik bagi ratusan ribu tenaga pendidik.

Adapun pencairan dana tersebut akan dilakukan secara serentak mulai Agustus hingga September 2025.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kini jumlah penerima mengalami lonjakan signifikan menjadi 341.248 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya menyentuh angka 67.000, maka peningkatan ini terbilang luar biasa.

Sebagai bentuk penyempurnaan, pemerintah juga mengubah skema pencairan dari per semester menjadi sekaligus.

Lebih lanjut, proses pencairan akan menggunakan rekening khusus yang dibuat untuk masing-masing guru penerima.

Namun demikian, para guru wajib mengaktivasi rekening tersebut paling lambat 30 Januari 2026 agar dananya tidak hangus.

ADVERTISEMENT

Bila melewati tenggat waktu, maka dana otomatis akan dikembalikan ke kas negara tanpa pengecualian.

Untuk bisa menjadi penerima, guru non-ASN wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan profesional.

Khusus guru PAUD nonformal, syarat lama tetap berlaku, termasuk masa kerja minimal 13 tahun dan ijazah setara SMA.

Nilai bantuan tetap sebesar Rp2,4 juta per tahun dan akan langsung dibayarkan secara utuh.

RELATED POSTS

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Bekasi Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

ASN, Camat dan Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN

Oleh sebab itu, dinas pendidikan daerah diminta aktif menginput data calon penerima ke sistem SIM ANTUN.

Syarat Umum Guru Non-ASN 2025:

  • Bukan ASN
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Lulusan minimal D4/S1
  • Terdata dalam Dapodik dan memenuhi beban kerja
  • Tidak menerima bantuan dari Kemensos atau BPJS TK
  • Tidak mengajar di SPK atau SPILN

Syarat Tambahan Guru PAUD Nonformal:

  • Masa kerja minimal 13 tahun (dengan SK)
  • Ijazah minimal SMA/SMK
  • Terdaftar dalam SIM ANTUN via dinas pendidikan***

Tags: ASNBantuan Non ASN
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap
Pendidikan

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

7 Mei 2026 15:43
Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup
News

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

29 Apr 2026 06:30
Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Bekasi Tekankan Kualitas Pelayanan Publik
Daerah

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Bekasi Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

20 Apr 2026 16:49
Tak Hanya Sarimukti, Pemkot Kaji Jelekong dan Cicukang untuk Pengolahan Sampah
Berita Utama

ASN, Camat dan Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

13 Apr 2026 14:12
Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN
Ekonomi

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN

11 Apr 2026 13:02
Terapkan WFH ASN, Pemkab Bekasi Jaga Layanan Warga Tetap Optimal
Daerah

Terapkan WFH ASN, Pemkab Bekasi Jaga Layanan Warga Tetap Optimal

7 Apr 2026 09:54
Next Post
Sinopsis Series The Queen’s Gambit: Ketika Seorang Perempuan Menaklukkan Dunia yang Didominasi Laki-Laki

Sinopsis Series The Queen’s Gambit: Ketika Seorang Perempuan Menaklukkan Dunia yang Didominasi Laki-Laki

Puluhan Jeep Serbu Destinasi Wisata Situ Datar Pangalengan

Puluhan Jeep Serbu Destinasi Wisata Situ Datar Pangalengan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

13 Mei 2026 17:32
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

13 Mei 2026 17:18
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

0
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

0
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

0
KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

0
Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

14 Mei 2026 21:30
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

14 Mei 2026 20:59
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

14 Mei 2026 20:54
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.