TERASJABAR.ID – Dukungan penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat terus mengalir. Muprov Kadin Jabar ini akan digelar di The Trans Luxury Studio, Kota Bandung, Senin 3 Maret 2025.
Selain dari para Ketua Kadin daerah di berbagai kota dan kabupaten di Jabar, juga Asosiasi dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jabar menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Muprov oleh Caretaker Kadin Jabar Agung Suryamal.
Mereka umumnya menginginkan Kadin Jabar legitimed yang diakui Pemerintah. Mengenai dualisme kepengurusan, mereka menginginkan pihak yang secara legalitas belum diakui, agar legowo bergabung dengan pengurus hasil Muprov, Senin 3 Maret 2025.
Salah satu dukungan penuh untuk penyelenggaraan Muprov disampaikan Rayhan dari Pengembang Indonesia Jawa Barat. Dengan tegas Rayhan mendukung penuh pelaksanaan musyawarah provinsi ke 8 Kadin Jawa Barat karena suda sesuai dengan ketentuan organisasi.
“Saya menilai tim caretaker Kadin Jawa Barat sudah melaksanakan tahapan demi tahapan untuk terlaksananya termasuk pendekatan kepada pihak yang berseberangan. Saya juga sudah bisa kita lihat sama sama bahwa surat penunjukan caretaker itu jelas, surat yang dikeluarkan Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Ketum Anindya N Bakrie,” kata Rayhan.
Dia melanjutkan, ini artinya caretaker sedang menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan Muprov Kadin Jawa Barat dengan benar.
Sementara itu, Pjs Ketua Kadin Garut, H. Endang Rushendar dengan tegas mengatakan bahwa Muprov 15 Oktober 2025 itu tidak ada. Dengan demikian, seluruh produk dari Muprov yang diselenggarakan tanggal 15 Oktober juga ilegal.
“Penyelenggaraan Muprov 15 Oktober itu cacat hukum. Tidak ada pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, tidak ada dewan pertimbangan, tidak ada dewan penasehat, tidak OC dan SC,” katanya.
Endang mengatakan, Muprov yang diselenggarakan Caretaker Agung Suryamal dan timnya Senin 3 Maret 2025 yang sah dan secara legalitas tidak diragukan.