terasjabar.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Bandung Menuju Kota Bebas Penyimpangan Seksual, DPRD Siapkan Payung Hukum

Tiah SM by Tiah SM
30 Okt 2025 07:26
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bandung Menuju Kota Bebas Penyimpangan Seksual, DPRD Siapkan Payung Hukum

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Pansus ini telah resmi dibentuk dan mulai melakukan sejumlah pembahasan awal.

Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menegaskan pentingnya keberadaan perda ini di Kota Bandung sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya penyimpangan perilaku seksual.

“Kenapa perda ini harus ada di Kota Bandung? Karena kita ingin Bandung menjadi kota yang bebas dari penyimpangan pelaku seksual,” ujar politisi perempuan dari PKS ini.

Susi menjelaskan, perda tersebut tidak lahir karena kondisi darurat penyimpangan seksual, melainkan sebagai bentuk pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak berkembang di masyarakat.

1000790808
Bandung Menuju Kota Bebas Penyimpangan Seksual, DPRD Siapkan Payung Hukum 3

“Kalau dibilang darurat, sih tidak ya. Berdasarkan data yang ada, kasusnya tidak terlalu besar atau signifikan untuk disebut darurat. Tapi semangat dari perda ini adalah menjadikan Kota Bandung bebas dari perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan menjadi instansi utama yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perda tersebut. Namun, pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Perda ini nanti akan menjelaskan berbagai hal mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga jenis-jenis penyimpangan yang dimaksud. Salah satunya juga akan dibentuk satgas penanganan penyimpangan perilaku seksual,” tutur Susi.

ADVERTISEMENT

Melalui perda ini, Susi berharap pemerintah kota dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan mitigasi dan pengendalian perilaku seksual berisiko.

“Harapannya, dengan adanya perda ini kita bisa mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko di Kota Bandung. Jadi ketika muncul hal-hal kecil yang mengarah ke sana, kita bisa segera mengantisipasi dan melakukan langkah mitigasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan bahwa DKI Jakarta sudah lebih dulu memiliki perda sejenis. Karena itu, pihaknya berencana melakukan studi banding ke ibu kota untuk mempelajari penerapan perda tersebut.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah

Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial

DPR Apresiasi Pidato Prabowo, PKS Minta Kebijakan Pro-Rakyat Diperkuat

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah

Milad ke-24 PKS: Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Aksi Nyata untuk Masyarakat

“Rencananya kami akan studi banding ke Jakarta karena mereka sudah memiliki perdanya,” kata Susi.

Ia juga menegaskan, Raperda yang tengah dibahas ini tidak memuat pasal sanksi, sebab fokus utamanya adalah pada aspek pencegahan dan pengendalian.

“Raperda ini sifatnya preventif, jadi tidak ada sanksi. Tujuannya lebih kepada edukasi, rehabilitasi, dan upaya pencegahan,” jelasnya.***

Tags: DPRD Kota BandungPansusPKS
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah
Wakil Rakyat

DPRD Kota Bandung Desak Pemprov Jabar Percepat Legok Nangka Tangani Krisis Sampah

29 Mei 2026 18:36
Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial
Berita Utama

Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Konten Sensasional, Dorong Kode Etik Pegiat Media Sosial

21 Mei 2026 15:44
DPR Apresiasi Pidato Prabowo, PKS Minta Kebijakan Pro-Rakyat Diperkuat
News

DPR Apresiasi Pidato Prabowo, PKS Minta Kebijakan Pro-Rakyat Diperkuat

20 Mei 2026 14:03
Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah
Berita Utama

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung berikan 275 Rekomendasi untuk Wali Kota Bandung, Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Efektivitas Belanja Daerah

16 Mei 2026 13:54
Milad ke-24 PKS: Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Berita Utama

Milad ke-24 PKS: Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Aksi Nyata untuk Masyarakat

3 Mei 2026 14:34
Edwin Senjaya Desak Tirtawening Selesaikan Hak Karyawan
Wakil Rakyat

DPRD Kota Bandung Soroti Dampak Media Sosial terhadap Generasi Muda

1 Mei 2026 08:44
Next Post
Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Terima Nota Keuangan RAPBD 2026 yang Disampaikan Bupati

Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Terima Nota Keuangan RAPBD 2026 yang Disampaikan Bupati

Tragis, Ibu dan 2 Putranya di Banjaran Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Wasiat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Puncak Linggarjati TNGC

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

6 Jun 2026 16:18
Manfaat Minuman Kolagen Buat Tubuh, Apa Saja?

Manfaat Minuman Kolagen Buat Tubuh, Apa Saja?

0
Wajib Tahu! Cek Manfaat Minuman Isotonik, Pas Buat Olahraga

Wajib Tahu! Cek Manfaat Minuman Isotonik, Pas Buat Olahraga

0
Avanza Hilang Kendali Tabrak Pohon di Gunungkalong, 5 Penumpang Rombongan Bandung-Pangandaran Luka-Luka

Avanza Hilang Kendali Tabrak Pohon di Gunungkalong, 5 Penumpang Rombongan Bandung-Pangandaran Luka-Luka

0
Pelatih Swiss Sesali Hilangnya Dua Poin di Laga Kontra Qatar

Pelatih Swiss Sesali Hilangnya Dua Poin di Laga Kontra Qatar

0
Manfaat Minuman Kolagen Buat Tubuh, Apa Saja?

Manfaat Minuman Kolagen Buat Tubuh, Apa Saja?

14 Jun 2026 14:00
Murah dan Bergizi! Cek Manfaat Telur Rebus, Baik untuk Mata?

Murah dan Bergizi! Cek Manfaat Telur Rebus, Baik untuk Mata?

14 Jun 2026 12:00
Wajib Tahu! Cek Manfaat Minuman Isotonik, Pas Buat Olahraga

Wajib Tahu! Cek Manfaat Minuman Isotonik, Pas Buat Olahraga

14 Jun 2026 10:49
Manfaat Matchan Buat Kesehatan Tubuh, Kesukaan Cewek-Cewek, Nih!

Manfaat Matcha Buat Kesehatan Tubuh, Kesukaan Cewek-Cewek, Nih!

14 Jun 2026 10:00

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.