terasjabar.id
Senin, 20 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

ASIK! PPPK Akan Terima Gaji ke-13 Mulai Awal Juni 2025, Berikut Rinciannya

nenan by nenan
28 Mei 2025 18:12
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
0
ASIK! PPPK Akan Terima Gaji ke-13 Mulai Awal Juni 2025, Berikut Rinciannya

ASIK! PPPK Akan Terima Gaji ke-13 Mulai Awal Juni 2025, Berikut Rinciannya

TERASJABAR.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kabar gembira! Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, mulai awal Juni 2025.

Selain PPPK, gaji ke-13 ini juga akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Hakim, Prajurit TNI-Polri, dan para pensiunan. Bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah diumumkan sebelumnya, gaji ke-13 menjadi wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Berikut rincian perkiraan gaji ke-13 PPPK untuk tahun 2025 berdasarkan golongan dan aturan yang berlaku.

Jadwal Pembayaran Gaji ke-13

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pencairan gaji ke-13 untuk ASN, termasuk PPPK, dijadwalkan mulai 1 Juni 2025. Jadwal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024, yang menjadi acuan untuk 2025 dengan penyesuaian. Pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pegawai, dengan kemungkinan sedikit perbedaan jadwal antarinstansi tergantung pada proses administrasi.

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa anggaran gaji ke-13 telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. “Kami memastikan gaji ke-13 dan THR cair tepat waktu untuk mendukung kesejahteraan ASN, termasuk PPPK, serta menjaga daya beli mereka,” ujarnya dalam keterangan resmi pada 27 Mei 2025.

Rincian Gaji ke-13 PPPK 2025

RELATED POSTS

ASN, Camat dan Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN

Terapkan WFH ASN, Pemkab Bekasi Jaga Layanan Warga Tetap Optimal

DPR Minta Kebijakan WFH ASN Berbasis Kinerja dan Terukur

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, Termasuk Penerapan WFH

Gaji ke-13 untuk PPPK dihitung berdasarkan komponen gaji dan tunjangan yang diterima pada Mei 2025, sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024. Komponen gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum (bagi yang tidak menduduki jabatan struktural)
  • Tunjangan kinerja (jika ada, tergantung instansi)
Job Fair Cikarang Bekasi Membeludak Bahkan Ricuh: Humas Kemnaker Bantah Jadi Tanda Sulitnya Cari Kerja

Berikut adalah perkiraan nominal gaji ke-13 PPPK berdasarkan golongan, dengan asumsi gaji pokok mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji PPPK dan penyesuaian kenaikan gaji ASN sebesar 8% pada 2025:

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNGaji Ke 13JuniP3KpnsPPPKPPPK dapat gaji ke 13THRviral
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Hanya Sarimukti, Pemkot Kaji Jelekong dan Cicukang untuk Pengolahan Sampah
Berita Utama

ASN, Camat dan Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

13 Apr 2026 14:12
Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN
Ekonomi

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN

11 Apr 2026 13:02
Terapkan WFH ASN, Pemkab Bekasi Jaga Layanan Warga Tetap Optimal
Daerah

Terapkan WFH ASN, Pemkab Bekasi Jaga Layanan Warga Tetap Optimal

7 Apr 2026 09:54
DPR Minta Kebijakan WFH ASN Berbasis Kinerja dan Terukur
News

DPR Minta Kebijakan WFH ASN Berbasis Kinerja dan Terukur

1 Apr 2026 21:09
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, Termasuk Penerapan WFH
News

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, Termasuk Penerapan WFH

1 Apr 2026 14:48
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
News

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 Apr 2026 09:03
Next Post
Jala live nonton Man United vs ASEAN All-Stars (x.com/ManUtd)

Bukan Jala Live! Nonton Man United Vs ASEAN All-Stars Berlangsung pada Malam Ini, Kick Off Pukul 19.45 WIB

REZEKI AWAL BULAN! Pantengin Kode Redeem ML Hari Ini 3 Agustus 2025

BIKIN NAGIH! Ada 20 Kode Redeem ML Hari Ini 28 Mei 2025, Tertarik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
SELURUH INDONESIA! Dadar Beredar Buka Loker Gede-Gedean, Ini Link Daftarnya

SELURUH INDONESIA! Dadar Beredar Buka Loker Gede-Gedean, Ini Link Daftarnya

14 Apr 2026 17:04
Ketergantungan Terhadap AI Mulai Gerus Daya Pikir Kritis

Ketergantungan Terhadap AI Mulai Gerus Daya Pikir Kritis

0
Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

0
Seratusan Pengusaha Jabar Deklarasikan Forum Komunikasi Pengusaha Jabar (Forkompenja) 

Seratusan Pengusaha Jabar Deklarasikan Forum Komunikasi Pengusaha Jabar (Forkompenja) 

0
Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

0
Ketergantungan Terhadap AI Mulai Gerus Daya Pikir Kritis

Ketergantungan Terhadap AI Mulai Gerus Daya Pikir Kritis

19 Apr 2026 22:27
Cek Deretan Manfaat Benang Gigi, Masih Sering Disepelekan!

Cek Deretan Manfaat Benang Gigi, Masih Sering Disepelekan!

19 Apr 2026 22:00
Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

19 Apr 2026 21:26
Seratusan Pengusaha Jabar Deklarasikan Forum Komunikasi Pengusaha Jabar (Forkompenja) 

Seratusan Pengusaha Jabar Deklarasikan Forum Komunikasi Pengusaha Jabar (Forkompenja) 

19 Apr 2026 21:05
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.