TERASJABAR.ID – Seorang pria asal Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditemukan tewas setelah mengonsumsi minuman keras dalam sebuah pesta miras pada Selasa 25 Maret 2025 malam.
Korban, yang diketahui bernama Abdul Gofur (41), merupakan warga Dusun Suling, Desa Bagon. Pihak kepolisian telah mengamankan sampel darah korban serta tiga botol miras yang dikonsumsi.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, korban sempat mengunjungi warung makan milik Novita (25) di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.
Ia datang untuk mengembalikan termos es dan membawa empat buah semangka. Setelah itu, korban menyantap semangkuk bakso sebelum akhirnya mengajak Novita ke rumah seorang temannya, Abdur Rozak.
Setibanya di rumah Abdur Rozak, korban bergabung dengan empat orang lainnya dalam sebuah pesta miras.
Mereka mengonsumsi tiga botol minuman keras jenis anggur merah. Dari jumlah tersebut, masih tersisa setengah botol setelah pesta minuman berakhir.
Dalam kondisi mabuk, korban sempat meminta Novita membelikan sate.
Namun, ketika sedang tertidur menunggu pesanan satenya tiba, korban tiba-tiba tidak sadarkan diri. Saat dibangunkan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.