terasjabar.id
Senin, 8 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ungkap Kasus Tembakau Sintetis di Sumberjaya, Polres Majalengka Amankan Pemuda 19 Tahun

Asep Trisno by Asep Trisno
8 Jun 2026 15:56
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ungkap Kasus Tembakau Sintetis di Sumberjaya, Polres Majalengka Amankan Pemuda 19 Tahun

Tersangka W Pelaku pengedar Tembakau Sintetis di Sumberjaya Majalengka.

TERASJABAR.ID – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Melalui penegakan hukum yang agresif dan presisi, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Senin (08/06/2026), petugas mengamankan seorang pemuda berinisial W alias Iwwen, berusia 19 tahun, warga Blok Jum’at Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, menjelaskan penangkapan bermula dari tindakan pengamanan awal yang dilakukan jajaran Polsek Sumberjaya pada Jumat malam, 5 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Blok Jum’at, Desa Bongas Wetan.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menangkap tersangka dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam tas selempang warna putih. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita barang bukti berupa sebelas paket tembakau sintetis dengan berat netto 4,2091 gram, satu kemasan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk memaketkan barang haram tersebut, satu unit ponsel merek Vivo Y22 warna hijau yang dipakai sebagai sarana komunikasi transaksi, serta satu buah tas selempang warna putih.

RELATED POSTS

Kasus Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana Awangga Dihentikan Kejaksaan

Wujudkan Pelayanan Presisi, Polres Majalengka Permudah Pembuatan SIM bagi Warga

Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Kasus Kematian Bocah 4 Tahun di RSUD Ujungberung, Ibu Tirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, Begini Jejak Panjang Kasus e-KTP

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Majalengka untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang mengancam hukuman penjara cukup berat.

Pihak Satres Narkoba menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus secara berkelanjutan. Langkah yang diambil meliputi gelar perkara, pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, serta penelusuran jaringan guna menangkap bandar utama penyalur barang haram tersebut.(*)

Tags: KasusPolres MajalengkaSintetisSumberjayaTembakau
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus  Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD  Rendiana Awangga Dihentikan Kejaksaan
Berita Utama

Kasus Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana Awangga Dihentikan Kejaksaan

3 Jun 2026 19:21
Wujudkan Pelayanan Presisi, Polres Majalengka Permudah Pembuatan SIM bagi Warga
Daerah

Wujudkan Pelayanan Presisi, Polres Majalengka Permudah Pembuatan SIM bagi Warga

15 Mei 2026 15:37
Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba
Berita Utama

Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

23 Feb 2026 21:47
Kasus Kematian Bocah 4 Tahun di RSUD Ujungberung, Ibu Tirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bandung Raya

Kasus Kematian Bocah 4 Tahun di RSUD Ujungberung, Ibu Tirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka

25 Nov 2025 16:31
Setya-Novanto-Resmi-Bebas-Bersyarat-,-Begini-Jejak-Panjang-Kasus-e-KTP
News

Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, Begini Jejak Panjang Kasus e-KTP

18 Agu 2025 12:06
Anggota Polres Majalengka Luka Diserang Geng Motor, 3 Pelaku Diamankan
News

Anggota Polres Majalengka Luka Diserang Geng Motor, 3 Pelaku Diamankan

13 Jul 2025 20:02
Next Post
Ada Apa Gerangan Belasan Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi?

Ada Apa Gerangan Belasan Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi?

Wisata Petik Buah Naga Kuning di Sangkanika Petik Sesuka Hati dari Pohonnya

Wisata Petik Buah Naga Kuning di Sangkanika Petik Sesuka Hati dari Pohonnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

3 Jun 2026 11:30
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Cek Tips Membuat Resume Lamaran Kerja Supaya Diterima, Wajib Tahu!

Cek Tips Membuat Resume Lamaran Kerja Supaya Diterima, Wajib Tahu!

0
Wamenaker Sebut Tiga Pilar Penting untuk Mencetak SDM Unggul

Wamenaker Sebut Tiga Pilar Penting untuk Mencetak SDM Unggul

0
Harus Tahu! Ini Deretan Makanan yang Bikin Gemuk, Termasuk Nasi?

Harus Tahu! Ini Deretan Makanan yang Bikin Gemuk, Termasuk Nasi?

0
Girly Cheap Stuff Bandung Buka Loker 2 Posisi Buat Lulusan SMA SMK, Minat?

Girly Cheap Stuff Bandung Buka Loker 2 Posisi Buat Lulusan SMA SMK, Minat?

0
Cek Tips Membuat Resume Lamaran Kerja Supaya Diterima, Wajib Tahu!

Cek Tips Membuat Resume Lamaran Kerja Supaya Diterima, Wajib Tahu!

8 Jun 2026 18:00
Wamenaker Sebut Tiga Pilar Penting untuk Mencetak SDM Unggul

Wamenaker Sebut Tiga Pilar Penting untuk Mencetak SDM Unggul

8 Jun 2026 17:09
Harus Tahu! Ini Deretan Makanan yang Bikin Gemuk, Termasuk Nasi?

Harus Tahu! Ini Deretan Makanan yang Bikin Gemuk, Termasuk Nasi?

8 Jun 2026 17:03
Girly Cheap Stuff Bandung Buka Loker 2 Posisi Buat Lulusan SMA SMK, Minat?

Girly Cheap Stuff Bandung Buka Loker 2 Posisi Buat Lulusan SMA SMK, Minat?

8 Jun 2026 16:40

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.