TERASJABAR.ID – Tim Sancang Satreskrim Polres Garut kembali memukul jaringan pencuri kendaraan bermotor. Satu pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)berhasil dibekuk, Sabtu (6/6/2026)
Pelaku berinisial A( 49) warga Kecamatan Garut Kota, merupakan residivis kasus curanmor yang selama ini menjadi target operasi dalam Ops Jaran Lodaya 2026.
Penangkapan A adalah hasil pengembangan penyelidikan setelah sebelumnya dua pelaku lain telah diamankan. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menyebut A diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Garut. Sasaran pelaku adalah sepeda motor yang diparkir di tempat sepi, halaman rumah, maupun area publik dengan minim pengawasan.
Modus yang digunakan pelaku terbilang cepat dan brutal. A menggunakan mata astag dan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kontak. Alat tersebut dimasukkan ke lubang kunci, kemudian diputar paksa hingga komponen pengaman di dalam jebol dan dalam hitungan detik motor dibawa kabur pelaku.

“Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit telepon genggam Infinix Smart 8 warna Timber Black, 1 buah mata astag, serta 1 buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” ujar AKP Herman.
Barang bukti puluhan motor tersebut diduga hasil kejahatan A dan komplotannya selama beroperasi di Garut. Penangkapan A sekaligus memutus rantai peredaran motor curian yang meresahkan masyarakat.
Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 477 Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara menanti residivis ini.
AKP Herman menegaskan keberhasilan Tim Sancang dalam membekuk A adalah bentuk komitmen Polres Garut memberantas kejahatan jalanan. Ops Jaran Lodaya 2026 terus digencarkan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka curanmor di Kabupaten Garut.
Polres Garut mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan hindari menitipkan motor di lokasi sepi. Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait pencurian kendaraan.
Dengan tertangkapnya A, Satreskrim Polres Garut berharap efek jera dapat diberikan kepada pelaku kejahatan serupa. Operasi pemberantasan curanmor akan terus dikembangkan hingga jaringan pelaku tuntas dibongkar.(*)

















