TERASJABAR.ID – Korban gagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor curanmor di Kampung Suudi, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, berkat keberanian korban yang memergoki pelaku di lokasi kejadian. Aksi cepat dan pantang menyerah itu memaksa dua terduga pelaku menyerah di tangan warga
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diketahui bernama Gunawan (30) warga asal Kampung Cipicung, Desa Cijolang. Ia baru pulang kerja menggunakan mobil dan langsung menuju garasi sebuah warung milik warga yang biasa ia gunakan untuk menitipkan sepeda motor.
Saat tiba di lokasi, Gunawan melihat motor Yamaha Vega R bernomor polisi D-3250-VY miliknya sedang dihidupkan oleh seorang pria tak dikenal. Tanpa pikir panjang, ia turun dari mobil dan berteriak lantang “maling” untuk menarik perhatian warga sekitar.
Pelaku yang panik langsung meninggalkan motor curian dan berlari ke arah sepeda motor rekannya yang sudah menunggu di luar garasi. Keduanya berupaya melarikan diri menuju Jalan Raya Limbangan. Namun Gunawan tidak tinggal diam. Ia mengejar menggunakan mobilnya sambil terus meminta bantuan warga.
Kejar-kejaran berhenti di depan PT Pratama, Jalan Raya Limbangan. Di lokasi tersebut terjadi perkelahian singkat antara Gunawan dan dua pelaku. Warga yang mendengar teriakan dan melihat keributan segera berdatangan. Dengan jumlah yang lebih banyak, warga berhasil menguasai kedua pelaku hingga memukul secara Bergotong-royong kepada pelaku dimana pelaku sempat mau kabur kembali.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan mengatakan, petugas yang sedang patroli malam langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Anggota kami tiba di lokasi beberapa menit setelah kejadian. Kedua terduga pelaku sudah diamankan warga di Pos Satpam PT Pratama,” ujarnya, Kamis 21 Mei 2026.
Identitas kedua pelaku diketahui berinisial SS (27) dan MA(17). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bandung. Untuk memastikan kondisi kesehatan, petugas membawa mereka ke Puskesmas Limbangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Limbangan.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak.
AKP Masrokan mengapresiasi keberanian Gunawan dan warga yang tidak ragu bertindak saat melihat aksi kejahatan. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian, keberanian, dan kewaspadaan sehingga berhasil menggagalkan aksi curanmor. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara warga dan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Limbangan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Gunawan mengaku tidak menyangka bisa menggagalkan aksi pencurian tersebut. Ia mengatakan, saat itu hanya terpikir untuk menyelamatkan motor yang ia gunakan bekerja setiap hari.
“Saya kaget lihat motor sudah mau dibawa. Langsung saya teriak dan kejar. Alhamdulillah warga banyak yang bantu, jadi pelaku tidak bisa lari,” ujarnya.
Warga sekitar mengaku sudah resah dengan maraknya aksi curanmor di wilayah Limbangan dalam beberapa bulan terakhir. Mereka berharap polisi meningkatkan patroli malam, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan pabrik dan jalan utama.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Limbangan. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Keberhasilan penggagalan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain bahwa masyarakat Limbangan tidak akan tinggal diam. Kewaspadaan warga dan respons cepat polisi menjadi kunci utama menekan angka kejahatan di wilayah tersebut, “himbauanya.(*)

















