TERASJABAR.ID- Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat, yang rumahnya digeledah KPK beberapa waktu lalu, pernah melaporkan harta kekayaan pada 5 September 2023 sebesar Rp22.757.418.269.
Jumlah tersebut turun sekitar Rp1 Miliar dibanding tahun ebelumnya yakni 31 Desember dimana Kang Emil (panggilan Ridwan Kamil) melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK sebesar Rp23.764.704.258.
Sementara itu menurut Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025) lalu, dalam penggeledahan di rumah Kang Emil dan kantor bank bjb, KPK menyita deposito sebesar Rp70 miliar.
Selain uang deposito, KPK juga menyita dokumen penting terkait dana non bugeter. Dana non-budgeter adalah dana di luar anggaran yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).