TERASJABAR.ID – Wilayah hukum Polres Kuningan akhir-akhir ini disinyalir rawan pencurian sepeda motor. Salah satunya Tersangka pelaku pencurian sepeda motor warga Kota Cirebon berhasil diringkus Satreskrim Polres Kuningan di wilayah Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.
Pelaku berinitial MS (38) itu diketahui mencuri sepeda motor milik warga Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kuningan, pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Sepeda motor jenis Honda Revo tahun 2010 nomor polisi E-3756-ZC milik warga Dusun Wage, Desa Caracas, raib saat di parkir di halaman samping rumah korban. Kunci kontak kendaraan tersebut masih menempel.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, saat dikonfirmasi mengatakan curanmor tersebut berhasil terungkap setelah dilakukan penyelidikan, terang Abdul Azis di Mapolres Selasa (2/6/2026).
Disebutkan, Pelaku, MS (38), warga Kota Cirebon, memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraannya namun kunci kontak masih tergantung, jelasnya.
Atas laporan kehilangan sepeda motor milik korban, tim Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Cirebon. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Weru.
Sementara itu, Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tahun 2010 nomor polisi E-3756-ZC beserta kunci kontak, diamankan dari tangan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Pelaku terbukti melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.
AKP Abdul Aziz mengimbau masyarakat warga Kuningan, agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan. Ia mengingatkan gunakan kunci ganda. Meski parkir hanya sebentar dan berada di halaman rumah. Jangan pernah kunci menempel di motor. Ingat kejahatan selalu mengintai. Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku, tegasnya.














