TERASJABAR.ID – Pelaksana Harian Walikota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Tasikmalaya yang saat ini terkesan terlantar.
Ia menyebut kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian agar penyelenggaraan tahapan pemilu dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
Diky menyampaikan hal tersebut saat ditemui saat kegiatannya, Menurutnya, keberadaan dan kepemilikan aset KPU yang berlokasi di wilayah Kota Tasikmalaya perlu segera dituntaskan melalui komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya kasian melihat kondisi KPU sekarang. Gedungnya terkesan terlantar dan itu tidak baik untuk lembaga penyelenggara pemilu. Saya optimistis bisa berkomunikasi dengan Bupati Tasikmalaya terkait keberadaan dan kepemilikan aset kabupaten di Kota Tasikmalaya,”ucapnya.
“Yah ini bukan kepentingan pribadi, tapi kepentingan kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Diky.
Plh Walikota menjelaskan, permasalahan aset antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya sudah berlangsung lama dan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Ia menegaskan, persoalan KPU tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut kesiapan lembaga dalam menjalankan tugas konstitusional, “katanya.
Diky menambahkan, hingga saat ini dirinya belum melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Tasikmalaya terkait hal tersebut. Namun ia optimistis pintu koordinasi akan terbuka mengingat hubungan antara pemerintah Kota dan Kabupaten selama ini berjalan baik dalam berbagai sektor.
“Belum sampai saat ini saya komunikasi dengan Bupati Tasikmalaya terkait masalah KPU ini. Tapi saya yakin bisa kita bicarakan dengan baik. Kita ini tetangga, banyak urusan yang saling berkaitan. Termasuk soal aset. Yang penting niatnya untuk kebaikan bersama dan tidak ada kepentingan di luar tugas pelayanan publik,”ucap Diky
Menurut Diky, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus mendapatkan fasilitas yang layak agar dapat bekerja optimal. Kondisi gedung yang kurang terurus dikhawatirkan berdampak pada kenyamanan kerja komisioner, sekretariat, serta masyarakat yang datang mengurus administrasi kepemiluan.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status kepemilikan aset antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pengelolaan dan pemeliharaan. Jika status sudah jelas, maka perawatan gedung dan fasilitas dapat dilakukan secara terencana oleh pihak yang bertanggung jawab.
Plh Walikota berharap, pembahasan terkait aset KPU bisa masuk dalam agenda koordinasi antara Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya dalam waktu dekat. Ia menilai penyelesaian persoalan ini akan memberi kepastian hukum dan administratif bagi KPU Kota Tasikmalaya.
“Kalau sudah ada kejelasan, KPU bisa lebih fokus bekerja. Mereka tidak perlu lagi pusing memikirkan status gedung. Kita di pemerintah tinggal mendukung agar mereka bisa menjalankan tugas dengan baik,” jelas Diky.
Lebih lanjut, Diky menegaskan bahwa dirinya tidak ingin persoalan ini dipolitisasi. Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat permasalahan KPU sebagai urusan kelembagaan yang harus diselesaikan demi kelancaran demokrasi di Kota Tasikmalaya.
“Kita ini bekerja untuk masyarakat. Jadi kalau ada lembaga yang butuh perhatian, ya harus kita bantu. Saya tidak mau ada kesan ini kepentingan pribadi atau kelompok. Ini murni untuk memastikan KPU bisa bekerja dengan nyaman dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.
Diky juga mengapresiasi kinerja KPU Kota Tasikmalaya yang tetap menjalankan tugas meski berada dalam keterbatasan fasilitas. Ia berharap, setelah ada komunikasi dengan Bupati Tasikmalaya, solusi konkret terkait keberadaan dan pengelolaan aset KPU bisa segera ditemukan.
“Kita tunggu waktu yang tepat untuk duduk bersama dengan Bupati. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan, persoalan ini bisa diselesaikan. Yang penting komunikasi jalan dulu,” pungkas Diky.(*)
















