TERASJABAR.ID – Perbedaan sakit kepala akibat tekanan darah rendah dan tinggi dapat dikenali dari sensasi nyeri serta gejala yang menyertainya.
Meski keduanya sama-sama menimbulkan pusing atau nyeri kepala, karakter rasa sakitnya cenderung berbeda.
Sakit kepala karena tekanan darah rendah umumnya terasa seperti pusing berdenyut dan kepala ringan.
Kondisi ini terjadi ketika tekanan darah berada di bawah kisaran normal, biasanya sekitar 90/60 mmHg atau lebih rendah, sehingga aliran darah ke otak berkurang.
Penyebabnya bisa beragam, seperti dehidrasi, kehamilan, kehilangan darah, atau kondisi medis tertentu.
Gejala lain yang sering muncul antara lain lemas, mual, penglihatan kabur, telinga berdenging, hingga sulit berkonsentrasi.
Keluhan biasanya memburuk saat berdiri atau duduk, dan membaik saat berbaring.
Sementara itu, sakit kepala akibat tekanan darah tinggi sering menyerupai migrain.
Tekanan darah dikatakan tinggi jika melebihi 140/90 mmHg.
Kondisi ini sering tidak bergejala, namun bisa memicu keluhan seperti nyeri di leher dan bahu, pusing berputar, sesak napas, hingga mimisan jika sudah parah.
Bahkan, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko stroke dan serangan jantung.
Untuk mencegah kedua kondisi ini, penting menerapkan gaya hidup sehat, seperti cukup minum air, rutin berolahraga, menjaga pola makan, mengelola stres, serta istirahat cukup.
Namun, memastikan kondisi tekanan darah tetap memerlukan pemeriksaan menggunakan alat tensimeter atau konsultasi ke tenaga medis.-***
















