TERASJABAR.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan negara hadir untuk lindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital.
Untuk itu dirinya mendorong generasi muda, khususnya para lulusan perguruan tinggi, menjadi penjaga di ruang digital nasional.
Menkomdigi menekankan bahwa derasnya arus informasi di era digital telah menciptakan tantangan baru berupa banjir informasi dan maraknya misinformasi.
Kondisi ini menuntut peran aktif lulusan perguruan tinggi tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menjaga kualitas informasi di ruang digital.
“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Meutya dalam inspiring speech-nya pada acara wisuda Telkom University di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/04/2026).
Ia menyoroti bahwa misinformasi telah menjadi tantangan global, sebagaimana tercatat dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai ratusan juta dan durasi penggunaan yang tinggi, risiko paparan konten negatif juga semakin besar.
Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko tersebut melalui regulasi yang adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam PP TUNAS.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya negara melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, mulai dari adiksi digital hingga paparan konten berbahaya.


















