TERASJABAR.ID — Pemerintah Kota Bandung terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan sistem yang semakin terintegrasi dan mengikuti perjalanan hidup masyarakat. Mulai dari kelahiran hingga kematian, pengurusan dokumen kini dirancang lebih mudah, cepat, dan tanpa proses berulang.
Berdasarkan Survei Teropong Daerah oleh Litbang Kompas pada 23 Februari–3 Maret 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan adminduk di Kota Bandung mencapai 84,3 persen. Angka ini mencerminkan perbaikan signifikan dalam kemudahan akses serta efisiensi pelayanan.
Transformasi paling terasa terlihat dari pola pelayanan yang tidak lagi berpusat di kantor. Kini, pengurusan dokumen kependudukan terintegrasi dengan berbagai peristiwa penting dalam kehidupan warga, seperti kelahiran, pernikahan, perubahan status keluarga, hingga kematian.
Pada fase kelahiran, layanan dihadirkan melalui program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan). Program ini bekerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan, terdiri dari Praktik Mandiri Bidan, puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Melalui skema ini, orang tua dapat langsung memperoleh dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak sejak bayi lahir.
Memasuki tahap pernikahan, pembaruan data dilakukan melalui program Kompak Kang yang merupakan kolaborasi dengan Kantor Urusan Agama di seluruh kecamatan. Dengan sistem ini, pasangan tidak perlu lagi mengurus perubahan dokumen secara terpisah karena data diperbarui bersamaan dengan pencatatan pernikahan.
Selanjutnya, perubahan status keluarga juga difasilitasi melalui program Siap Pa yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama. Setelah adanya putusan, pembaruan dokumen dapat dilakukan secara otomatis tanpa prosedur tambahan yang berbelit.
Sementara itu, pada fase akhir kehidupan, layanan Pelita Hati mempermudah pengurusan akta kematian melalui pelayanan terintegrasi di tingkat kelurahan, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menghadapi proses administratif yang rumit.
Selain integrasi layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung juga memperluas akses melalui layanan daring serta membuka pelayanan pada akhir pekan. Langkah ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Perubahan ini menandai pergeseran dari sistem pelayanan berbasis loket menjadi pendekatan kolaboratif lintas sektor yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Dampaknya, proses administrasi menjadi lebih singkat dan tidak lagi berulang.
Di sisi lain, penguatan sistem digital terus dilakukan melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang saat ini telah mencapai 21,19 persen dari target aktivasi. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengakses layanan secara mandiri dan lebih praktis.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih menjadi perhatian, terutama dalam memperluas jangkauan layanan digital, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembaruan data, serta memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan pelayanan optimal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya menyederhanakan proses yang selama ini dinilai rumit.
“Kami mengubah pendekatan, dari yang sebelumnya masyarakat harus datang ke layanan, menjadi sistem yang hadir di momen penting kehidupan. Dengan begitu, proses menjadi lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas layanan. “Kami menghadirkan layanan daring serta membuka pelayanan di akhir pekan agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa terkendala waktu,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam akses layanan dasar masyarakat.
“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk berbagai layanan dasar. Karena itu kami memastikan prosesnya mudah, cepat, dan bisa diakses kapan pun dibutuhkan,” kata Farhan.
Ia menambahkan, ke depan integrasi layanan akan terus diperkuat agar semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin layanan ini benar-benar menyatu dengan kehidupan warga. Ketika hadir di setiap fase penting, maka administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat integrasi dan kemudahan akses layanan adminduk, sehingga pengurusan dokumen menjadi bagian yang natural dalam setiap peristiwa kehidupan masyarakat.


















