TERASJABAR.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan konsolidasi dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini karena data bersifat dinamis dan harus terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Memang data ini dinamis, kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa Desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten/kota,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai konsolidasi bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang juga dihadiri insan pers di Jakarta.
Dilansir laman Kemensos, Mensos menjelaskan, perangkingan Desil yang terbagi ke dalam tingkat nasional, regional (provinsi), dan kabupaten/kota ini, perlu dipahami dengan baik dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujar Mensos.
Kemensos terus melakukan upaya konsolidasi data dalam rangka menghadirkan data yang akurat, tidak hanya dengan BPS, pemerintah daerah pun turut berperan dalam proses pemutakhiran data.
“Mulai banyak daerah-daerah yang menyadari betapa pentingnya data-data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS. Ini tentu menjadi satu langkah-langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” ungkapnya.
Untuk proses pemutakhiran DTSEN pada triwulan ke-2 tahun ini, berkat kerja sama Kemensos dan BPS, proses pemutakhiran data bisa dilakukan lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
















