TERASJABAR.ID – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi dan transportasi udara di Jakarta, Senin (6/4).
Menkeu menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
Berdasarkan perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga di kisaran 2,9 persen.
“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” kata Menkeu.
Selain itu, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi tekanan yang lebih besar, seperti lonjakan harga minyak yang tidak terkendali.
Namun demikian, pemerintah menilai kemungkinan harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil.
Menkeu meminta masyarakat tidak terpengaruh spekulasi mengenai kondisi keuangan negara.











