TERASJABAR.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN harus menjadi pedoman bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam proses penyusunan program dan kebijakan.
Penegasan ini disampaikan Mensos dalam acara ‘Kolaborasi Program Prioritas Presiden’ di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dilansir laman Kemensos, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, ingin memastikan seluruh warga Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlindungan sosial, bisa dijangkau oleh program-program prioritas, melalui satu data tunggal yang di kelola oleh BPS.
“Maka dengan adanya instruksi Presiden ini, diharapkan datanya tunggal, tidak ada lagi semua pegang data sendiri-sendiri, dan yang memegang data adalah BPS,” kata Mensos.
Ia menjelaskan bahwa DTSEN bersifat dinamis, setiap hari ada warga yang meninggal, ada yang lahir, ada yang menikah, dan berpindah tempat.
Oleh karena itu, data ini penting dimutakhirkan secara terus menerus. “Jangan ada yang menganggap data ini statis,” ujarnya.
Dengan demikian, Mensos mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Gresik termasuk operator data, dan pilar-pilar sosial yang hadir untuk terus melakukan upaya pemutakhiran DTSEN.
Keterlibatan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam proses pemutakhiran DTSEN. Pertama karena pemutakhiran ditempuh melalui jalur formal, mulai dari RT/RW, ke desa, kemudian Dinsos setempat.
















