TERASJABAR.ID – Ribuan kendaraan arus balik H+3 Idul Fitri 2026 memadati jalur Kuningan-Cirebon. Antrean kendaraan-pun terpantau mengular sejak pukul 06.00 WIB hingga petang hari terpaksa harus merayap sepanjang jalan utama dengan Waktu tempuh tiga jam lebih. Padahal jarak hanya 35 KM. Diluar arus balik biasanya daya tempuh dari Kuningan menuju Cirebon hanya sekitar satu jam.
Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, H.M. Nurdijanto, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan, puncak arus balik meningkat signifikan jika dibanding tahun lalu. Bahkan tercatat arus balik tahun ini meningkat 40 persen. Pasalnya para pemudik serentak kembali ke kota tujuan untuk masuk kerja,” terangnya Selasa (24/03/2026).
Survei membuktikan ketika memantau arus balik di Tugu Ikan Sampora tak jauh dari Perbatasan antara Kuningan-Cirebon, Saya merasakan langsung antrean kendaraan di lapangan. Perjalanan Kuningan – Cirebon kondisnya padat merayap memakan waktu hingga tiga jam, ungkapnya.
Berdasarkan update data tercatat 38.555 unit ranmor yang didominasi kendaraan pribadi, dengan rincian kendaraan keluar sebanyak 22.177 unit dan ranmor masuk 16.378 unit. Sedangkan rata-rata sepeda motor 341 unit/per-15 menit dan mobil roda 4 rara-rata 462/per-15 menit, terang H.M.Nurdijanto.
Sementara itu, Untuk mengantisifasi kepadatan, Dishub Kuningan bersama Polres, BPBD, dan unsur terkait lainnya melakukan penjagaan di sejumlah pos pemantauan serta pengaturan di titik-titik rawan. Pemasangan separator di persimpangan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, paparnya
Nurdijanto mengatakan, pihak pemerintah menyiapkan solusi bagi masyarakat atau pemudik yang akan kembali ke kota tujuan. Melalui fasilitasi dari kementerian, dengan menyediakan tujuh unit bus tujuan Jakarta kapasitas 50 penumpang per bus, imbuhnya.
“Bus ini diprioritaskan bagi masyarakat Kuningan yang akan kembali ke kota. Total 350 penumpang diberangkatkan secara serentak,” jelasnya.
Kepala Dishub Kuningan H.M. Nurdijanto mengimbau, agar masyarakat tetap berhati-hati selama perjalanan arus balik, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak membawa muatan berlebih yang berpotensi mengganggu kelancaran arus, tegasnya.














