Oleh: Mohammad Nasir, Wartawan Senior, Kolumnis, dan peserta Diskusi Forum Wartawan Kebangsaan (FWK)
SAAT perjalanan mudik lebaran idul fitri atau perjalanan sehari-hari di jalan raya, marka jalan diperlukan untuk keselamatan berkendara.
Marka jalan berfungsi sebagai pemandu kita berkendara.
Keberadaan marka sangat dibutuhkan dan ini merupakan hak pengguna jalan. Karena itu, pemerintah selain membangun jalan juga diharapkan melengkapinya dengan marka.
Para pengendara kendaraan bermotor pasti tahu yang namanya marka jalan. Ketika mengambil surat izin mengemudi (SIM) di kantor kepolisian, pengemudi juga sudah ditanya tentang tentang fungsi marka.
Wujudnya berupa garis putih dan kadang-kadang kuning, membujur di jalan. Ada juga marka melintang dan serong seperti di tempat penyeberangan (zebra cross).
Di antara pengguna jalan raya ada yang bertanya, untuk apa marka?. Bukan kah marka hanya menjadi alat polisi lalu lintas untuk menjebak pengendara kendaraan bermotor, lalu terjadi cekcok mulut polisi dan pengendara yang dianggap melanggar marka jalan?
Tentu saja pembuatan marka jalan bukan untuk menjebak pengemudi, kemudian ditilang, karena dianggap melanggar, roda ban menggelinding di atas marka yang tidak boleh dilalui. Fungsi marka jalan untuk memandu pengendara supaya terhindar dari kecelakaan.
Tanpa marka jalan, pengendara akan terancam saling menyerobot lajur jalan, terancam menabrak pagar pembatas, bahkan terancam terperosok ke parit, terutama pada malam hari dan saat hujan lebat.
Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan, “Marka Jalan berfungsi untuk mengatur lalu lintas,
memperingatkan, atau menuntun pengguna jalan dalam berlalu lintas”.
Dilanjutkan pada ayat 2, bahwa Marka Jalan berupa: peralatan atau
tanda. Kemudian pasal 4, ayat 1 menyebutkan Marka Jalan, dapat berwarna putih, kuning, merah, dan warna lainnya, sesuai fungsinya.
Apa pun warnanya dipersyaratkan mengkilat atau memantulkan cahaya ketika menerima sorot lampu kendaraan.
Soal marka jalan yang diharapkan memantul ini kadang-kadang tidak sesuai harapan. Di musim hujan, banyak marka jalan hanya terlihat samar-samar, bahkan hilang terhapus.
Saya pernah panik karena tidak melihat marka jalan. Ketika itu suatu sore Januari 2026, hujan deras mengguyur kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Di jalan menanjak, jarak pandang ke depan dan ke samping dari dalam mobil sangat pendek. Marka jalan warna putih yang biasanya menjadi patokan aman berkendara di jalan tidak terlihat.
Dua pasang karet penyapu kaca depan mobil sudah saya hidupkan dengan interval maksimal, didukung lampu kabut warna cahaya agak kuning, serta lampu besar, tetapi tidak membuat jalan terlihat terang.












