TERASJABAR.ID – Fluktuasi harga pangan pokok strategis sepanjang Ramadan tahun ini dijaga pemerintah secara serius. Salah satunya melalui pengawasan tegas dan terukur oleh Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang digagas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Untuk itu, pemerintah membuka diri bagi masyarakat apabila menemukan anomali harga pangan pokok di pasaran, agar langsung dilaporkan bahkan dapat pula diviralkan.
Satgas Saber Pangan akan bertindak cepat untuk mengusut dan menumpas praktik ketidaksesuaian terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.
“Jadi semuanya yang ada di seluruh tanah air, manakala ada ditemukan harga tidak sesuai dengan HET, harga lebih tinggi, tolong dilaporkan saja. Tidak ada masalah. Ada nomor teleponnya, Lapor Pak Amran misalnya. Bisa lewat sosial media bisa. Mau diviralkan, boleh,” ungkap Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono.
Wamentan menyebut peran Satgas Saber Pangan mirip seorang ‘ranger’ yang membela kebajikan dengan memastikan semua konflik dapat terselesaikan.
Kepastian harga pangan yang wajar di hilir harus terus dipastikan. Pemerintah pun tidak segan menindak tegas terhadap para pelaku anomali harga pangan.
“Jadi kami menamakan diri kami sebagai ‘ranger’ untuk mencari masalah, menemukan solusinya, dan menyelesaikan masalah itu. Di hilirnya, dari Badan Pangan Nasional memastikan bahwa dari peternak, kemudian turun ke konsumen itu sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Sudaryono.
“Dan ini ada tindakan tegas. Apalagi kadang-kadang orang numpuk, orang nimbun, apapun itu, ancamannya administratif. Bisa dicabut izin usahanya atau manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana, kami tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana. Sudah ada beberapa contoh, siapa yang melanggar akan ditindak tegas,” ujarnya.
















