TERASJABAR.ID – Gegara kuota habis ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sudah sepekan lebih sampah di Kabupaten Bandung di sejumlah titik menumpuk, termasuk di garasi Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampah-sampah yang sudah ditarik pun kini tersimpan di truk-truk di garasi DLH Kabupaten Bandung, Jalan Citaliktik, Soreang. Bahkan menumpuk di salah area.
“Betul, sudah hampir sepekan lebih kami para sopir pengangkut sampah dari DLH Kabupaten Bandung tak bisa membuang sampah ke TPA Sarimukti gegara kuota habis,” kata salah seorang sopir truk pengangkut sampah, Selasa (10/3/2026).
Selain kuota habis untuk 2 pekan, kata dia, sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti sudah melebihi kuota sehingga di stop.
“Kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti untuk Kabupaten Bandung per dua minggu 30 ton lebih sampah. Ternyata kuotanya habis, bahkan melebihi kuota,” tuturnya.
“Alhamdulillah hari ini bisa kembali membuang sampah namun hanya bisa menggunakan truk tronton. Sudah 6 truk tronton sampah dari garasi DLH dibuang ke TPAS Sarimukti,”ungkap Ajat, sopir truk pengangkut sampah.
Sementara itu, Kepala UPT Kebersihan Bandung timur, DLH Kabupaten Bandung, Rana Sutrisna ketika dikonfirmasi membenarkan sudah sepakan sampah dari Kabupaten Bandung tak bisa dibuang ke TPAS Sarimukti.
“Ya betul karena ini terkait kuota ke TPAS Sarimukti dibatasi. Kuota per dua minggu 30 ton sampah sudah habis, bahkan melebihi sehingga sampah dari Kabupaten Bandung menumpuk tak bisa dibuang ke TPA Sarimukti,” kata Rana.
Hari ini, kata Rana sampah dari Kabupaten Bandung sudah dibuang kembali ke TPAS Sarimukti yang ditarik dengan truk tronton.
“Hari ini kita masih menunggu keputusan Sekda Jabar terkait penambahan kuota ke TPAS Sarimukti untuk H-7 dan H+7 Idulfitri,” pungkas Rana.
















