TERASJABAR.ID -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menjaring enam aparatur sipil negara (ASN) yang sedang berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja, dalam operasi Gerakan Disiplin Daerah (GDD), Senin (9/3/2026).
Operasi GDD dimulai pukul 13.00-15.00 WIB menyasar sejumlah lokasi perbelanjaan, di antaranya Surya Toserba, Griya Toserba, Ria Busana, serta pertokoan di kawasan Jalan Siliwangi, Kuningan.
Kepala Satpol PP dan UPT Damkar Kab. Kuningan, Budi Alimudin, di sela operasi menerangkan, kegiatan ini sebelumnya diawali sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah, termasuk para camat, agar informasi tersebut diteruskan hingga ke tingkat desa.
“Menindaklanjuti surat edaran Bupati mulai minggu ini hingga menjelang libur perihal penegakan disiplin pegawai menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, kami melaksanakan Gerakan Disiplin ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja,” tegasnya.
Hasil dari kegiatan GDD, petugas mendata ada enam ASN yang berada di pusat perbelanjaan. Rinciannya, satu orang ditemukan di Griya Toserba Siliwangi, dua orang di Ria Busana Siliwangi, dan tiga orang di Surya Toserba Siliwangi.
Hari ini Selasa (10/3/2026) seluruh ASN yang terjaring menjalani pembinaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Kab. Kuningan.Budi berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar tidak melakukan aktivitas pribadi di pusat perbelanjaan selama jam kerja kecuali memiliki surat tugas resmi dari instansi masing-masing.*















