TERASJSBAR.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kuningan dengan Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning, Selasa (3/3/2026) berlangsung serius. Banyak persoalan yang mencuat, walaupun beberapa problematika jiga sudah diselesaikan atau dipenuhi.
Di antara hal yang belum terselesaikan, menurut Ketua Komisi II DPRD Kuningan, H. Jajang Jana, adalah persoalan konstruksi pipa belum selesai. “Masih tahap komunikasi karena kemungkinan antara PDAM dan pihak BBWS belum tersambung,” ungkapnya.
Begitu pun soal kewajiban 15 persen CSR yang dipersepsikan PAM sudah dilakukan dalam bentuk reservoar, dipertanyakan efektivitasnya oleh Komisi II. Para anggota dewan menilai, bentuk tersebut belum sesuai harapan.
Sementara itu, teekait pemasangan water meter di sejumlah titik, dari sekitar 15 titik, tersisa 2 titik lagi yang belum tuntas. Komisi II berharap hal itu segera diselesaikan hingga tuntas. “Saya sudah tegas menyampaikan ke jajaran direksi, ini harus segera diselesaikan dan komunikasi harus dibangun dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” tegas H. Jajang, yang didampingi anggota dewan Rana Suparman.
Menyoroti soal tata kelola manajemen hingga pengelolaan keuangan, termasuk BOP, DPRD meminta internal PAM, mulai dari jajaran direksi hingga cabang-cabang, mengoptimalkan kinerja tanpa memberi celah persoalan baru. “Pendapatan harus dioptimalkan. Biaya juga harus dikendalikan. Jangan ada peluang yang merugikan, apalagi ini menyangkut pelayanan publik,” tandasnya.
Dalam RDP pun terungkap, bahwa pada tahun 2025 kontribusi pendapatan yang masuk ke kas PDAM dari skema business to business (B to B) antara PAM Kuningan dengan Indramayu adalah sekitar Rp1,1 miliar. “Nah kita minta bukti transfer atau kuitansi resminya secara rinci,” ujar Jajang.*
















