terasjabar.id
Senin, 2 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Sanksi Masih Dikaji

Tiah SM by Tiah SM
2 Mar 2026 15:30
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Sanksi Masih Dikaji

Anggota Pansus 14, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi

TERASJABAR.ID –  DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 14 hingga kini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Anggota Pansus 14, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi menegaskan, raperda tersebut disusun bukan untuk mendiskriminasi pihak tertentu, melainkan untuk membatasi perilaku yang dinilai menyimpang agar tidak dipertontonkan di ruang publik.

“Kita harapkan raperda ini cepat selesai. Pembahasannya sudah sampai pada aspek hukum adat istiadat yang nantinya dikembalikan pada hukum daerah masing-masing. Namun itu masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Syahlevi, raperda ini bertujuan memberikan batasan yang jelas terkait perilaku seksual berisiko agar tidak dilakukan secara terbuka di ruang publik.
Ia menilai regulasi diperlukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum.
“Bukan mendiskriminasi. Silakan dalam ranah privat, tetapi jangan diperlihatkan secara terang-terangan di ruang publik,” katanya.

Ia menilai fenomena perilaku seksual berisiko di ruang publik semakin marak dan kerap menjadi sorotan masyarakat. Salah satu contoh yang sempat viral adalah video seseorang yang memperlihatkan alat kelaminnya di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
“Saya tidak tahu apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Kalau memang ODGJ tentu penanganannya berbeda dan harus dirujuk ke rumah sakit jiwa. Kalau orang normal, tentu perlu diingatkan dan diberikan sanksi sesuai aturan,” tuturnya.

Terkait sanksi, Syahlevi menyebut pembahasan masih berlangsung dan belum ada keputusan final. Sejumlah opsi, termasuk sanksi denda, sempat mengemuka dalam diskusi. Namun pihaknya juga mempertimbangkan agar sanksi yang diterapkan tidak memberatkan.
“Sanksi masih dibahas, belum diputuskan seperti apa yang paling tepat. Yang jelas, tujuannya untuk menjaga ketertiban tanpa memberatkan,” pungkasnya.

RELATED POSTS

No Content Available
Tags: DPRD BandungPansus 14Raperda Seksual
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Dorong Penguatan Guru PAUD dan Pemenuhan Gizi Anak

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Dorong Penguatan Guru PAUD dan Pemenuhan Gizi Anak

Diprediksi,   Sekitar 700 Ribu Wisatawan Masuk ke Bandung Saat Masa Libur Lebaran

Diprediksi, Sekitar 700 Ribu Wisatawan Masuk ke Bandung Saat Masa Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

25 Feb 2026 15:40
BARU! Alfamart Bandung dan Sekitarnya Gelar Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

BARU! Alfamart Bandung dan Sekitarnya Gelar Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

22 Feb 2026 16:27
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
Waduh, Angka Pengangguran di Kota Tasik Capai 25.000 Per Tahun dan Baru Terserap 724 Orang

Waduh, Angka Pengangguran di Kota Tasik Capai 25.000 Per Tahun dan Baru Terserap 724 Orang

0
Pemprov Jabar Gelar Program Inkubasi untuk Ratusan IKM, Ini Cara Daftarnya

Pemprov Jabar Gelar Program Inkubasi untuk Ratusan IKM, Ini Cara Daftarnya

0
Viral, Jual Tanah Rp 14 Miliar ke BPRS HIK Parahyangan Cileunyi Belum Dibayar, Aknes pun  Curhat ke KDM

Viral, Jual Tanah Rp 14 Miliar ke BPRS HIK Parahyangan Cileunyi Belum Dibayar, Aknes pun Curhat ke KDM

0
Pemkot Bandung Gulirkan Insentif PBB 2026, Diskon 10 Persen dan Bebas Denda hingga Akhir Tahun

Pemkot Bandung Gulirkan Insentif PBB 2026, Diskon 10 Persen dan Bebas Denda hingga Akhir Tahun

0
PEJUANG GLOW UP SINI! Ungkap Manfaat Retinol untuk Wajah, Apa Saja?

PEJUANG GLOW UP SINI! Ungkap Manfaat Retinol untuk Wajah, Apa Saja?

2 Mar 2026 18:30
Waduh, Angka Pengangguran di Kota Tasik Capai 25.000 Per Tahun dan Baru Terserap 724 Orang

Waduh, Angka Pengangguran di Kota Tasik Capai 25.000 Per Tahun dan Baru Terserap 724 Orang

2 Mar 2026 18:00
Viral, Jual Tanah Rp 14 Miliar ke BPRS HIK Parahyangan Cileunyi Belum Dibayar, Aknes pun  Curhat ke KDM

Viral, Jual Tanah Rp 14 Miliar ke BPRS HIK Parahyangan Cileunyi Belum Dibayar, Aknes pun Curhat ke KDM

2 Mar 2026 17:54
Pemprov Jabar Gelar Program Inkubasi untuk Ratusan IKM, Ini Cara Daftarnya

Pemprov Jabar Gelar Program Inkubasi untuk Ratusan IKM, Ini Cara Daftarnya

2 Mar 2026 17:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.