TERASJABAR.ID-Baru sehari puasa, sejumlah remaja di Cimahi terlibat perang sarung dan dikabarkan ada yang terluka, Kamis (19/2/2026) malam.
Polres Cimahi pun turun tangan dan menjaring mereka yang terlibat perang sarung untuk dibina dan dipanggil orang tuanya.
“Pihak kepolisian secara aktif membubarkan dan menangkap remaja yang terlibat dalam perang sarung tersebut,”kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, Jum’at (20/02/2026).
Polisi, kata Niko, tidak akan mentolerir aksi ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Orang tua dari remaja yang terlibat juga dipanggil untuk diberikan pembinaan. Kami ingin orang tua turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari,”ungkapnya.
Menurut Niko, pelaku perang sarung dapat diproses secara hukum jika unsur pidana terpenuhi. Pihak aparat, termasuk Satpol PP Kota Cimahi, sambung Niko akan meningkatkan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan, untuk menjaga ketertiban umum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari di bulan Ramadan agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif.
“Arahkan anak-anak kita untuk melakukan kegiatan positif di lingkungannya seperi di masjid atau kegiatan olah raga,”kata Hendra.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan, kata Hendra diharapkan perang sarung dapat dicegah dan anak-anak dapat terhindar dari kegiatan negatif.
“Laporkan kepada polisi jika mengetahui adanya aksi perang sarung atau kegiatan negatif lainnya,”harap Hendra.
Perang sarung biasanya terjadi setelah tarawih atau menjelang sahur, dan kerap direncanakan melalui pesan singkat di media sosial. Aksi ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan korban jiwa.
















