TERASJABAR.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melakukan pencanangan ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan.
“Sesuai arahan Pak Menko, Alhamdulillah hari ini kita tindaklanjuti keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu untuk memulai ground check,” kata Mensos dalam acara pencanangan ground check PBI di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta.
Dilansir laman resmi Kemensos, Saifullah Yusuf memberikan arahan kepada pendamping PKH, petugas BPS daerah, dan mitra statistik yang akan terlibat dalam proses ground check sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Ya ini melibatkan puluhan ribu pendamping PKH, petugas BPS atau mitra statistik dan mudah-mudahan masyarakat mau memberikan informasi yang sejujur-jujurnya,” ujarnya.
Dalam arahannya kepada para pendamping, Mensos menekankan ground check harus sesuai dengan standar BPS, mengikuti instrumen dengan disiplin, dan jangan mengisi berdasarkan asumsi, namun berdasarkan kondisi objektif yang ditemukan di lapangan.
Kemudian, pendamping harus memastikan data yang dikumpulkan adalah data yang akurat, jujur, dan objektif. “Ingat, data yang saudara isi akan menentukan siapa yang dilindungi oleh negara,” tuturnya.
Mensos meminta pendamping PKH memperkuat koordinasi dengan BPS dan Dinsos Daerah. Lalu, pendamping harus melaksanakan ground check dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab.
“Ground check ini adalah mandat nasional yang harus kita selesaikan bersama-sama,” katanya.
















