terasjabar.id
Jumat, 13 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pesta Miras Oplosan di Subang : Korban Tewas Jadi Sembilan Orang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
13 Feb 2026 16:11
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pesta Miras Oplosan di Subang : Korban Tewas Jadi Sembilan Orang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Pesta Miras Oplosan di Subang, Korban Tewas Bertambah Jadi 9 Orang, 2 Ditetapkan Tersangka

TERASJABAR.ID – Korban tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Subang bertambah jadi 9 orang, sementara itu 3 masih dalam kondisi kritis. Polisi pun menetapkan dua orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkap, sebelumnya 12 orang mengonsumsi miras Vodka Bigboss (gembling) yang dicampur dengan bubuk minuman energi. “Kemudian 12 orang tersebut mengalami gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas,” kata Dony Eko, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, peristiwa bermula pada Minggu (8/2/2026), saat para korban mengonsumsi miras oplosan di sejumlah lokasi. Senin (9/2/2026) para korban mulai berdatangan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban didiagnosis mengalami keracunan yang diduga akibat konsumsi miras oplosan. Menurut keterangan saksi, minuman tersebut dibeli dari beberapa kios atau warung di sekitar lokasi kejadian,” ucap Dony.

Ia mengatakan, Polres Subang telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, mendata korban, serta memintai keterangan para saksi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Dony, polisi berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam peredaran miras oplosan. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” ujarnya.

Dua orang telah ditetapkan tersangka, yaitu HS (49), pemasok miras jenis Gembling di wilayah Subang, dan JM (50), pemilik toko yang menjual miras tersebut kepada para korban. Sementara dua orang lainnya yaitu PNM (29) dan EH (18) saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” ucap dia.

RELATED POSTS

Ngeriiii…Delapan Tewas dan Dua Kritis Usai Pesta Miras Oplosan Jenis “Gembling” di Subang

Viral, Kemunculan Gumpalan Hitam di Subang, Ini Penjelasan BMKG

Pohon Besar Tumbang Timpa Mobil Penjual Nanas di Ciater Subang, 2 Orang Tewas

Krisis Fiskal dan Harapan Pemekaran, Subang Cari Jalan ‘Ngabret’ Menuju Masa Depan

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Dony pun mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras ilegal maupun oplosan, karena sangat membahayakan kesehatan dan dapat berakibat fatal. Pihaknya juga akan melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran miras.

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui ada peredaran miras ilegal,” pungkasnya.*

Tags: 9 tewasPesta MirasSubang
ShareTweetSend

Related Posts

Ngeriiii…Delapan Tewas dan Dua Kritis Usai Pesta Miras Oplosan Jenis “Gembling” di Subang
Daerah

Ngeriiii…Delapan Tewas dan Dua Kritis Usai Pesta Miras Oplosan Jenis “Gembling” di Subang

12 Feb 2026 17:33
Viral, Kemunculan Gumpalan Hitam di Subang, Ini Penjelasan BMKG
News

Viral, Kemunculan Gumpalan Hitam di Subang, Ini Penjelasan BMKG

29 Okt 2025 17:24
Pohon Besar Tumbang Timpa Mobil Penjual Nanas di Ciater Subang, 2 Orang Tewas
News

Pohon Besar Tumbang Timpa Mobil Penjual Nanas di Ciater Subang, 2 Orang Tewas

22 Okt 2025 21:58
Krisis Fiskal dan Harapan Pemekaran, Subang Cari Jalan ‘Ngabret’ Menuju Masa Depan
Wakil Rakyat

Krisis Fiskal dan Harapan Pemekaran, Subang Cari Jalan ‘Ngabret’ Menuju Masa Depan

17 Okt 2025 05:52
Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku
News

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

15 Sep 2025 16:53
Bersama 6 Motor dan 3 Celurit, 4 Komplotan Begal di Subang Diringkus Polisi
News

Bersama 6 Motor dan 3 Celurit, 4 Komplotan Begal di Subang Diringkus Polisi

10 Sep 2025 19:00
Next Post
Kembangkan Ekonomi Kreatif Daerah, Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan ICCN

Kembangkan Ekonomi Kreatif Daerah, Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan ICCN

WASPADA, Penumpang Gelap Reformasi Polri!

WASPADA, Penumpang Gelap Reformasi Polri!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

9 Feb 2026 11:41
Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

10 Feb 2026 13:51
Setelah Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg, Kini Sebuah Mobil Terbakar Tol Purbaleunyi

Setelah Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg, Kini Sebuah Mobil Terbakar Tol Purbaleunyi

9 Feb 2026 16:17
Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

5 Des 2025 19:03
Giat Sambut Ramadan, Bupati Berharap Prestasi Pemkab Bandung di Bidang Antikorupsi Jadi Motivasi Bagi ASN

Giat Sambut Ramadan, Bupati Berharap Prestasi Pemkab Bandung di Bidang Antikorupsi Jadi Motivasi Bagi ASN

0
Kedokteran Presisi Jadi Strategi Redam Beban Biaya Kesehatan

Kedokteran Presisi Jadi Strategi Redam Beban Biaya Kesehatan

0
IHSG Ditutup Anjlok 406,88 Poin ke Posisi 7.922,73 Sore Hari Ini Senin 2 Februari 2026

Akhir Pekan IHSG Ditutup Melemah 53,08 Poin ke Posisi 8.212,27 Sore Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

0
Mendikdasmen Pastikan Seluruh Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Laksanakan Pembelajaran

Mendikdasmen Pastikan Seluruh Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Laksanakan Pembelajaran

0
Giat Sambut Ramadan, Bupati Berharap Prestasi Pemkab Bandung di Bidang Antikorupsi Jadi Motivasi Bagi ASN

Giat Sambut Ramadan, Bupati Berharap Prestasi Pemkab Bandung di Bidang Antikorupsi Jadi Motivasi Bagi ASN

13 Feb 2026 18:31
Kedokteran Presisi Jadi Strategi Redam Beban Biaya Kesehatan

Kedokteran Presisi Jadi Strategi Redam Beban Biaya Kesehatan

13 Feb 2026 17:55
IHSG Ditutup Anjlok 406,88 Poin ke Posisi 7.922,73 Sore Hari Ini Senin 2 Februari 2026

Akhir Pekan IHSG Ditutup Melemah 53,08 Poin ke Posisi 8.212,27 Sore Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

13 Feb 2026 17:40
Mendikdasmen Pastikan Seluruh Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Laksanakan Pembelajaran

Mendikdasmen Pastikan Seluruh Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Laksanakan Pembelajaran

13 Feb 2026 17:26
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.