TERASJABAR.ID – Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas Jalan Raya Bandrek-Sasakbeusi, Kampung Salagedang, Desa Sukalilah, Kec. Cibatu, Kab. Garut, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi F 2611 HR yang dikendarai L (39), warga Malangbong, dengan sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi T 1534 KP yang dikemudikan Dimas Nugraha (30), warga Kota Bandung.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., saat dihubungi membenarkan telah terjadi kecelakaan lalulintas, ketika pengendara motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan, dan tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sukamerang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan,” kata AKP Amirudin Latif, Sabtu (31/1/2026)

Namun ternyata, pada saat penanganan di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah obat-obatan yang ditemukan di dalam tas milik korban, di antaranya alprazolam, merlopam, dan diazepam, serta uang tunai sebesar Rp142.000.
“Petugas di lokasi melakukan olah TKP, serta mendata saksi-saksi dan mengevakuasi kendaraan, serta memastikan kondisi korban. Tak sampai di situ, kami juga berkoordinasi dengan Satlantas dan Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Amirudin.
Polsek Cibatu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini,” ujarnya.*
















