TERASJABAR.ID – Sebuah toko miras (minuman keras) yang berlokasi di sebelah timur Puskesmas Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, digerebek oleh petugas pada Sabtu malam, 1 Maret 2025.
Momen penggerebekan ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial setelah pertama kali diunggah oleh akun Facebook Munib Al Jambari.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah petugas dari kepolisian, Satpol PP, dan anggota TNI bersama tokoh masyarakat melakukan penggerebekan di toko miras tersebut.
Seorang orator terdengar berorasi di tengah jalannya penggerebekan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menegakkan aturan serta menjaga ketertiban di masyarakat.
Penggerebekan yang dilakukan pada malam hari itu menarik perhatian banyak pihak, terutama warganet yang memberikan berbagai tanggapan.

Namun, alih-alih mendukung penuh aksi tersebut, sebagian besar komentar justru menyesalkan keterlambatan petugas dalam mengambil tindakan.
“La itu toko buka dari dulu kok baru di grebek sekarang emang kemarin-kemarin ngapain wahai manusia,” tulis akun Facebook Wildan Abadi.
Hal serupa juga disampaikan akun Febiy yang mempertanyakan logika di balik penggerebekan ini. “GK ada otak logikanya napa gak mulai dulu grebeknya,” tulisnya.
Beberapa komentar lain juga menunjukkan ketidakpuasan terhadap waktu pelaksanaan penggerebekan. Akun Pe menuliskan, “Mulai mbien kok lagek di grebek,” sementara Mazsht Yoga menyebutkan, “Bulan puasa sementara ditutup. Ngerti pora?”
Akun lain, Damar Lelen, turut mempertanyakan alasan di balik lambatnya tindakan aparat dengan menulis, “Kenapa baru sekarang kenapa gak dari dulu aja.”
Terlepas dari berbagai komentar warganet, penggerebekan ini tetap menjadi sorotan publik.
Banyak pihak berharap agar penegakan hukum terhadap penjualan minuman keras ilegal atau toko miras dapat dilakukan lebih cepat dan tidak hanya bersifat musiman menjelang bulan suci Ramadhan.(*)