TERASJABAR.ID – Setiap perlintasan sebidang adalah ruang temu antara perjalanan dan keselamatan.
Di titik inilah peran pengguna jalan dan perjalanan kereta api saling melengkapi untuk menciptakan mobilitas yang aman dan nyaman.
Dilansir siaran pers KAI, sepanjang 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat komitmen keselamatan melalui penutupan perlintasan berisiko, peningkatan edukasi publik, serta penguatan penegakan aturan demi melindungi pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait.
Penutupan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mendukung agenda nasional peningkatan keselamatan transportasi.
Di saat yang sama, KAI memperkuat pendekatan edukatif guna membangun budaya disiplin berlalu lintas.
Sepanjang 2025, KAI melaksanakan 2.016 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta api, 212 kegiatan edukasi ke sekolah, 687 pemasangan spanduk keselamatan, serta 655 kegiatan TJSL di lingkungan stasiun.
Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman bahwa palang pintu, rambu, dan marka adalah bagian dari sistem perlindungan bersama.














