TERASJABAR.ID – Pembalak kayu liar di Hutan Gunung Ciremai berhasil disergap oleh Babinsa Koramil 1514/Pancalang Sertu Joko bersama Polhut TNGC, saat kendaraan truk yang membawa 20 batang kayu sonokeling di Blok Panjaroma Desa/Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan, Kamis dinihari (8/1/2026) sekira pukul 00.20 WIB. Lokasi tersebut merupakan kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Babinsa Koramil Pancalang Sertu Joko, saat dikonfirmasi menjelaskan, saat melakukan patroli rutin hari Rabu (7/1/2026) pukul 14.30 WIB, di Blok Cileutik Desa Singkup melihat kendaraan truk mencurigakan. Setelah melakukan pemeriksaan awal dan pemantauan dari kejauhan hingga pukul 22.00 WIB, tim mencari ke kawasan Hutan TNGC sejauh Âħ2 km.
“Akhirnya kami berhasil menemukan truk tersebut pukul 00.20 WIB dini hari. Saat dilakukan penyergapan, para pelaku dan supir melarikan diri di kegelapan malam. Mereka kabur tidak dapat ditangkap akibat kondisi gelap,” kata Sertu Joko.
Menurutnya, tim penyergapan terdiri dari personel Koramil Pancalang dan 9 orang Polhut TNGC dipimpin oleh DPP Kepala Resort, Hamdan. Perlengkapan yang digunakan meliputi dua senjata api stayer, golok, dan drone thermal milik Polhut TNGC.
Sementara itu dari hasil penyergapan, sejumlah barang bukti diamankan antara lain, berupa 1 unit truk dengan nomor polisi AA 8249 IF dan kayu sonokeling berukuran medeling satu meter sebanyak Âħ20 batang. Barang bukti tersebut belum bisa dibawa karena kondisi gelap. Sebagai tindaklanjut barang bukti akan diamankan untuk pengusutan lebih lanjut dari pihak berwenang.*












