terasjabar.id
Rabu, 25 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

Ivan W. by Ivan W.
24 Des 2025 17:02
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Sekarang, OJK sedang membuka lowongan kerja (loker) yang terbuka untuk semua oranng dengan posisi sebagai Resepsionis. (Istimewa)

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL).

Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko atas pesatnya perkembangan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, menjelaskan pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

“Hal ini sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu 24 Desember 2025.

POJK 32 Tahun 2025 mengatur bahwa penyelenggaraan BNPL hanya dapat dilakukan oleh bank umum dan perusahaan pembiayaan.

ADVERTISEMENT

Bank umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bagi bank. Sementara itu, perusahaan pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK sebelum menyelenggarakan layanan BNPL.

RELATED POSTS

OJK Tasikmalaya Edukasi Ribuan Anggota Majelis Taklim Melalui GERAKS

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner

IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal

DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku.

POJK ini juga mengatur karakteristik BNPL, antara lain ditujukan untuk membiayai pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran yang disepakati.

Page 1 of 2
12Next
Tags: OJKPaylater
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Tasikmalaya Edukasi Ribuan Anggota Majelis Taklim Melalui GERAKS
Ekonomi

OJK Tasikmalaya Edukasi Ribuan Anggota Majelis Taklim Melalui GERAKS

11 Feb 2026 09:55
OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner
Ekonomi

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Sebagai Pejabat Pengganti Ketua Dewan Komisioner

31 Jan 2026 20:52
IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal
Ekonomi

IHSG Jeblok, DPR Siap Panggil OJK Bahas Pembenahan Pasar Modal

31 Jan 2026 18:17
DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup
News

DPR Kritik OJK: Pengembalian Dana Scam Tanpa Efek Jera Tak Cukup

23 Jan 2026 17:39
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya
Ekonomi

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

20 Jan 2026 18:10
OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre
News

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre

15 Jan 2026 20:44
Next Post
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

Jelang Libur Panjang, IHSG Ditutup Melemah 46,87 Poin ke Posisi 8.537,91 Rabu 24 Desember 2025, Dipicu Profit Taking

Pilates Bukan Sekadar Tren, Ini Khasiatnya untuk Tubuh

Pilates Bukan Sekadar Tren, Ini Khasiatnya untuk Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

22 Mar 2026 17:56
Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

19 Mar 2026 15:14
Ada 2 Posisi! Cititex Kopo Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Ada 2 Posisi! Cititex Kopo Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

23 Mar 2026 16:39
Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

0
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

0
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

0
Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

0
Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

25 Mar 2026 09:30
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

25 Mar 2026 09:15
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

25 Mar 2026 08:42
Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

24 Mar 2026 23:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.