TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku sangat sedih dengan ditetapkannya Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka oleh Kejaksaan.
“Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan. Tapi bagaimanapun juga, saya tetap harus menjaga janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah. Jadi ini yang sedang kita upayakan untuk memenuhi janji tersebut,” ujar Farhan di Pendopo, Kamis (11/12/2025).
Farhan mengatakan terakhir komunikasi dengan Erwin beberapa pekan lalu dan sampai saat ini belum ada komunikasi sama sekali.
“Waktu beliau mau berangkat Umroh saya bertemu. Kemudian waktu kembali, beliau sempat datang ke rumah, tapi tidak ketemu, saya keburu keluar kota,” ujar orang nomor satu di Kota Bandung.
Menurut Farhan, setelah pulang Umroh, beberapa event, beliau sempat absen terus. Saya nanya, ‘Ada apa ini kok beliau nggak pernah datang?’ Oh, taunya terdata sakit.”
“Menurut kabar, Beliau dirawat di RSUD Kiawari. Nah, ini saya lagi menunggu laporan hasil diagnosanya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya. Kedua, ini juga berimplikasi terhadap status hukum beliau.,”.ujarnya.
Farhan belum sempat menjenguk karena harus ada izin kejaksaan.
“Saya belum menjenguk, karena bagaimanapun saya sedang menunggu izin untuk menengok. Status saya sebagai Wali Kota, jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka.” ujarnya.
Farhan ketika ditanya terkait pemberian bantuan hukum belum disiapkan.
“Saya masih melihat peraturan, apakah kita boleh memberikan pendamping hukum. Tetapi pada dasarnya, setiap warga negara berhak untuk menentukan pendamping hukumnya masing-masing” ujar Farhan.
Farhan mengatakan yang paling berat bagi kami adalah memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal, tidak ada yang terhenti,,” ujar Farhan.
Menurut Farhan adanya kasus ini secara administrasi, kita memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan. Kami juga memastikan bahwa kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai macam program dan kegiatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Adanya kasus ini tentu saja ini menjadi pekerjaan yang sangat berat untuk Inspektorat, untuk membuktikan bahwa semua ini adalah sebuah bentuk peringatan,”
Farhan menegaskan kasus ini menjadikannya sebagai momen untuk betul-betul introspeksi dan juga bersih-bersih. Insya Allah menjelang Nataru ini, Kota Bandung siap untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.”
Ketika ditanyakan status Wakil Walikota masih menunggu dari Kejaksaan
“Kejaksaan sekarang akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus izin kepada Kementerian Dalam Negeri. Nanti Kementerian Dalam Negeri yang akan menentukan statusnya,”.ujar Farhan.
Sementara itu, terkait tersangka Ketua NasDem Kota Bandung menurut Farhan itu lebih bersifat pribadi.
“Saya sudah berkonsultasi juga dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem yang mengatakan bahwa Partai NasDem bersama badan hukumnya akan mengawasi dan mengikuti perkembangan dengan seksama, serta menghormati proses hukum yang ada,” ujar Farhan.
Farhan, mengakui Ketua NasDem Kota Bandung teman seperjuangan tapi ketika teman seperjuangan menghadapi masalah hukum, kita berharap masalah hukum ini bisa diikuti bersama-sama prosesnya dengan sebaik-baiknya.
Farhan mengatakan siap dipanggil jika dibutuhkan keterangannya.

















