terasjabar.id
Minggu, 26 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga

Tiah SM by Tiah SM
10 Des 2025 20:16
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, dan jajarannya dalam jumpa pers di Kota Bandung.

TERASJABAR.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyampaikan keprihatinannya atas penetapan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

“Kami tentu merasa prihatin dengan situasi ini. Namun seluruh proses sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum. DPRD tidak akan mencampuri atau mengintervensi jalannya penyidikan,” kata Edwin, Rabu (10/12/2025).

Edwin memastikan dinamika tersebut tidak akan menghambat agenda maupun tugas kelembagaan DPRD Kota Bandung.

Ia menegaskan bahwa mekanisme kerja di DPRD telah berjalan dengan prinsip kolektif kolegial.

“Terkait kelangsungan program di DPRD, tidak ada yang terpengaruh. Struktur tugas sudah jelas, mulai dari pimpinan, alat kelengkapan dewan, hingga seluruh anggota. Dengan sistem kolektif kolegial, jika satu anggota berhalangan, fungsi dan tugas DPRD tetap berjalan,” ujarnya.

Ia kembali menekankan bahwa lembaga tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Sebagai sesama anggota, kami turut mendoakan saudara Rendiana Awangga. Kami tetap menghargai proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat. Tidak ada intervensi dari kami,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah koordinasi internal.

“Kami di unsur pimpinan akan berkoordinasi terlebih dahulu,” ujar Asep.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan status tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025.

RELATED POSTS

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

Edwin Senjaya: “Drainase Tertutup hingga Minim Infrastruktur Jadi Pemicu Banjir Rancabolang”

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam press release,Rabu (10/12/2025) mengatakan berdasarkan alat bukti yang cukup, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah meningkatkan status penyidikan umum ke penyidikam khusus

Irfan menegaskan dua tersangka, yakni E sebagai Wakil Wali Kota Bandung aktif dan RA, anggota DPRD aktif.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka sampai saat ini masih belum ditahan, karena penyidik masih memerlukan surat dari Kemendagri.-*** (ehr)

 

Tags: DPRD Kota BandungEdwin Senjayaproses hukumRendiana Awangga
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota
Berita Utama

Implementasi Program Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kinerja hingga Penertiban PKL di Bandung

19 Apr 2026 06:05
Edwin Senjaya Desak Tirtawening Selesaikan Hak Karyawan
Berita Utama

Edwin Senjaya: “Drainase Tertutup hingga Minim Infrastruktur Jadi Pemicu Banjir Rancabolang”

17 Apr 2026 14:04
Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh
Berita Utama

Pengawasan Jam Malam Pelajar Melemah, DPRD Kota Bandung Desak Evaluasi Menyeluruh

13 Apr 2026 08:42
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

12 Apr 2026 09:03
Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung
Berita Utama

Reklame Ilegal Masih Marak, DPRD Soroti Lemahnya Penertiban di Kota Bandung

10 Apr 2026 09:30
DPRD Soroti Proyek BRT Bandung, Uung Minta Kualitas “Bintang Lima” dan Antisipasi Dampak Sosial
Berita Utama

DPRD Soroti Proyek BRT Bandung, Uung Minta Kualitas “Bintang Lima” dan Antisipasi Dampak Sosial

8 Apr 2026 07:32
Next Post
Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Target Partai Golkar di Dapil Sumedang-Majalengka-Subang, H. Untung : Suara Naik Kursi Naik!

Target Partai Golkar di Dapil Sumedang-Majalengka-Subang, H. Untung : Suara Naik Kursi Naik!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

19 Apr 2026 16:46
BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

22 Apr 2026 17:37
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
Ada 3 Posisi! Yogya Group Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Group Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

19 Apr 2026 16:25
Menkop Tegaskan KDKMP Mesin Baru Penggerak Ekonomi Desa

Menkop Tegaskan KDKMP Mesin Baru Penggerak Ekonomi Desa

0
Kemenkop Ajak Koperasi-Koperasi Besar Perkuat KDKMP

Kemenkop Ajak Koperasi-Koperasi Besar Perkuat KDKMP

0
Kepala Bapanas: Harga Beras SPHP Tidak Naik, Pembelian Maksimal 25 Kg per Konsumen

Kepala Bapanas: Harga Beras SPHP Tidak Naik, Pembelian Maksimal 25 Kg per Konsumen

0
Perkuat Hilirisasi Singkong, Bantuan Bapanas Dorong UMKM Naik Kelas

Perkuat Hilirisasi Singkong, Bantuan Bapanas Dorong UMKM Naik Kelas

0
Menkop Tegaskan KDKMP Mesin Baru Penggerak Ekonomi Desa

Menkop Tegaskan KDKMP Mesin Baru Penggerak Ekonomi Desa

25 Apr 2026 21:58
Kemenkop Ajak Koperasi-Koperasi Besar Perkuat KDKMP

Kemenkop Ajak Koperasi-Koperasi Besar Perkuat KDKMP

25 Apr 2026 21:45
Kepala Bapanas: Harga Beras SPHP Tidak Naik, Pembelian Maksimal 25 Kg per Konsumen

Kepala Bapanas: Harga Beras SPHP Tidak Naik, Pembelian Maksimal 25 Kg per Konsumen

25 Apr 2026 21:31
Perkuat Hilirisasi Singkong, Bantuan Bapanas Dorong UMKM Naik Kelas

Perkuat Hilirisasi Singkong, Bantuan Bapanas Dorong UMKM Naik Kelas

25 Apr 2026 20:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.