TERASJABAR.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pemadanan Administrasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Acara berlangsung di Aula SLRT Dinas Sosial Kabupaten Bandung pada Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat peran dan kinerja UPZ dalam pengelolaan ZIS, sekaligus membangun keselarasan administrasi agar penghimpunan dan penyaluran dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Pada sesi pertama, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tantowi, memberikan pemaparan mengenai pentingnya memperkuat sinergi antara BAZNAS dan UPZ OPD.
Ia memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi UPZ di lingkungan pemerintah daerah serta strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di masing-masing lembaga.
Sesi berikutnya diisi oleh Kepala Bagian Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, Asrofil Anam, yang menyampaikan materi mengenai regulasi ZIS, ketentuan tata kelola zakat di lingkungan pemerintah, hingga penjelasan tentang hak dan kewajiban UPZ sebagai bagian dari sistem penghimpunan BAZNAS.


















