terasjabar.id
Minggu, 11 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal

Ivan W. by Ivan W.
26 Nov 2025 23:43
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Bandung Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal

TERASJABAR.ID – Satpol PP Kota Bandung kembali melakukan operasi penertiban sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan terbaru, petugas menyita 134 botol minuman beralkohol (minol) serta 1.303 butir obat-obatan daftar G yang dijual tanpa izin.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Perda No. 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Di salah satu kios di Jl. Ciateul, petugas menemukan 134 botol minuman beralkohol berbagai merek dan golongan (A, B, C) yang dijual tanpa izin. Penjual telah diproses untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu, 26 November 2025.

Lokasi kedua, Penjual Obat Daftar G, Jl. Ciateul. Petugas mengamankan 1.303 butir obat daftar G, terdiri dari Strip hijau: 85 butir, Trihexyphenidyl: 83 butir dan Pil kuning: 1.135 butir

Adapun jenis pelanggarannya yaitu menjual minuman beralkohol tanpa izin usaha dan menjual obat-obatan daftar G tanpa izin apotek atau tenaga kesehatan berwenang.

RELATED POSTS

Kota Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah

Tinjau Braga Hingga Cihapit Kota Bandung, Menteri Ekraf Ungkap Hal Ini

Kota Bandung Siap Sambut Pergantian Tahun 2026, Pengamanan Diperketat di Titik Keramaian

Damkarmatan Bakal Bikin Kota Bandung Kinclong Usai Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Sambut Tahun Baru, Gubernur KDM Minta Angkot di Kota Bandung Libur 2 Hari, Sopir Dapatkan Kompensasi Rp500.000

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menjelaskan, operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan perda.

“Ini adalah bagian dari program operasi represif non yustisi Satpol PP. Kami melakukan penertiban untuk pelanggaran perda, khususnya peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota BandungMinuman beralkoholSatpol PP
ShareTweetSend

Related Posts

Kota Bandung  Terancam Jadi Lautan Sampah
Berita Utama

Kota Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah

5 Jan 2026 21:03
Tinjau Braga Hingga Cihapit Kota Bandung, Menteri Ekraf Ungkap Hal Ini
Ekonomi

Tinjau Braga Hingga Cihapit Kota Bandung, Menteri Ekraf Ungkap Hal Ini

5 Jan 2026 11:35
Kota Bandung Siap Sambut Pergantian Tahun 2026, Pengamanan Diperketat di Titik Keramaian
Berita Utama

Kota Bandung Siap Sambut Pergantian Tahun 2026, Pengamanan Diperketat di Titik Keramaian

31 Des 2025 19:55
Damkarmatan Bakal Bikin Kota Bandung Kinclong Usai Perayaan Malam Tahun Baru 2026
Berita Utama

Damkarmatan Bakal Bikin Kota Bandung Kinclong Usai Perayaan Malam Tahun Baru 2026

31 Des 2025 19:47
Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM
News

Sambut Tahun Baru, Gubernur KDM Minta Angkot di Kota Bandung Libur 2 Hari, Sopir Dapatkan Kompensasi Rp500.000

24 Des 2025 09:53
Rakerda PKS Kota Bandung: Fokus Kerja Nyata untuk Warga, Bandung Harus Tetap Jalan
News

Rakerda PKS Kota Bandung: Fokus Kerja Nyata untuk Warga, Bandung Harus Tetap Jalan

15 Des 2025 09:48
Next Post
PJU Jadi Sasaran Pencurian, Pemkot Bandung Perketat Keamanan dan Perluas CCTV

PJU Jadi Sasaran Pencurian, Pemkot Bandung Perketat Keamanan dan Perluas CCTV

Bos Tottenham Tolak Gagasan Pertandingan Kandang di Luar Negeri

Tottenham Dihantam Arsenal, Thomas Frank Fokus Bangkit Lawan PSG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

5 Jan 2026 15:46
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

5 Jan 2026 18:20
Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik

Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik

0
Persib Bungkam Persija dan Puncaki Klasemen, Farhan Ajak Bobotoh Rayakan dengan Tertib

Persib Bungkam Persija dan Puncaki Klasemen, Farhan Ajak Bobotoh Rayakan dengan Tertib

0
Bertemu Steve Sugita Penyedia Oxybaric Centre

Bertemu Steve Sugita Penyedia Oxybaric Centre

0
Juventus Pertimbangkan Skema Tukar Pinjam dengan Milan di Bursa Januari

Juventus Pertimbangkan Skema Tukar Pinjam dengan Milan di Bursa Januari

0
Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik

Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik

11 Jan 2026 20:52
Persib Bungkam Persija dan Puncaki Klasemen, Farhan Ajak Bobotoh Rayakan dengan Tertib

Persib Bungkam Persija dan Puncaki Klasemen, Farhan Ajak Bobotoh Rayakan dengan Tertib

11 Jan 2026 19:52
Bertemu Steve Sugita Penyedia Oxybaric Centre

Bertemu Steve Sugita Penyedia Oxybaric Centre

11 Jan 2026 19:23
Juventus Pertimbangkan Skema Tukar Pinjam dengan Milan di Bursa Januari

Juventus Pertimbangkan Skema Tukar Pinjam dengan Milan di Bursa Januari

11 Jan 2026 19:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.