TERASJABAR.ID – Telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih, Kec. Pameungpeuk, Kab. Garut. Korbannya bernama Zaenal (24), mengalami luka tusuk di bagian perut akibat diserang oleh rekannya. Penusukan ini diduga dipicu oleh permasalahan utang-piutang.
Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono, membenarkan kejadian tersebut terjadi sebelum magrib pada Senin (24/11/2025) sore. Peristiwa bermula ketika pelaku berinisial D (28) warga Kecal. Pameungpeuk, mendatangi rumah mertua korban, Agus, untuk mencari keberadaan Zaenal.
“Setelah diberi tahu bahwa korban berada di dalam rumah, D masuk, dan kemudian keduanya terlibat cekcok. Pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban,”ucapnya.
Pada saat melakukan penusukan ke arah korban, korban berhasil menghindar, namun pada tusukan kedua mengenai perut bagian kiri. Melihat kejadian tersebut, Agus berusaha menghalangi pelaku yang kembali mencoba menyerang.
Korban kemudian meminta pertolongan warga dan melaporkan ke Polsek Pameungpeuk. Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas, beserta barang bukti berupa sebilah pisau.
Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis. “Kami jajaran Polsek Pameungpeuk langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengamankan pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Pameungpeuk dan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.*












