terasjabar.id
Kamis, 25 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya

Tiah SM by Tiah SM
10 Nov 2025 05:52
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya

Mukhamad Adi Widyanto, Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung

TERASJABAR.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diusulkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama.

Pembaruan regulasi ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial, memperkuat pengawasan, serta menyelaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto, menilai revisi terhadap Perda tersebut memang diperlukan agar aturan tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) di Kota Bandung tetap relevan dengan kondisi saat ini.

“Beberapa aturan akan diatur lebih spesifik. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga masih belum sesuai harapan sehingga perlu ada sejumlah penyesuaian,” jelas Adi, sapaan akrabnya.

Adi menambahkan, Satpol PP Kota Bandung sebelumnya telah melakukan analisis internal sebagai bahan penyusunan Naskah Akademik (NA) tahun 2024. Dari hasil kajian tersebut, ada beberapa poin yang menjadi perhatian utama.

“Tujuannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dalam penyelenggaraan ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pembangunan kota melalui ketertiban umum dan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan ketenteraman umum menjadi bagian penting dari Raperda ini,” tambah politisi Partai Demokrat tersebut.

Menurut Adi, keberadaan aturan yang kuat tentang ketertiban sangat dibutuhkan di Kota Bandung. Selain demi menciptakan lingkungan yang tertib, juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengganggu hak-hak warga lainnya.

RELATED POSTS

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

Lebih lanjut, Adi mengakui bahwa peran Satpol PP selama ini masih perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas pihak.
“Satpol PP memiliki keterbatasan, jadi perlu dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk penguatan peran Linmas di tingkat wilayah. Tidak bisa semuanya dibebankan hanya kepada Satpol PP,” katanya.

Terkait penegakan aturan sebelumnya, Adi menilai bukan karena Perda lama kurang tegas, tetapi karena ada sejumlah perubahan regulasi di tingkat pusat yang perlu disesuaikan.

ADVERTISEMENT

“Peraturan sebelumnya sebenarnya sudah cukup baik, hanya saja dalam pelaksanaannya mungkin kurang tegas dalam hal penindakan atau punishment. Karena itu, kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut masih belum optimal,” jelasnya.

Adi berharap, Raperda yang tengah dibahas ini nantinya dapat diterapkan secara efektif dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Harapan saya, Raperda ini bisa dijalankan secara maksimal oleh masyarakat dan diawasi oleh para pemangku kepentingan seperti Satpol PP, Linmas, dan instansi terkait lainnya,” tutupnya.

Tags: Mukhamad Adi WidyantoPansus 13 DPRD Kota BandungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung
Wakil Rakyat

Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Sampah dan Transparansi Anggaran dalam Pembahasan Tiga Raperda Kota Bandung

23 Jun 2026 07:17
Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat
Daerah

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

15 Jun 2026 13:55
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

3 Apr 2026 08:05
Agan:  *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**
Berita Utama

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

29 Mar 2026 09:15
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang
Berita Utama

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

26 Mar 2026 06:35
Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”
Berita Utama

DPRD Bandung Godok Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Anak

23 Mar 2026 09:09
Next Post
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 10 November 2025: Ada Galeri 24 dan UBS

Pantaskah Soeharto Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional?

Pantaskah Soeharto Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA! Excelso Cafe Bandung Buka Loker Crew Cafe

Buat Lulusan SMA! Excelso Cafe Bandung Buka Loker Crew Cafe

19 Jun 2026 14:26
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Staff Gudang! Hijaberies Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA SMK

Staff Gudang! Hijaberies Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA SMK

22 Jun 2026 17:43
Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

0
Mang Yod Bertemu untuk Dengarkan Aspirasi Ormas pada Reses III DPRD Jawa Barat

Mang Yod Bertemu untuk Dengarkan Aspirasi Ormas pada Reses III DPRD Jawa Barat

0
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

0
Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

0
Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

Kebakaran di Nagreg dan Cimaung, Kab. Bandung, 2 Rumah Musnah

25 Jun 2026 10:14
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

25 Jun 2026 07:22
Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

Penataan PKL dan UMKM Harus Menjamin Keberlangsungan Usaha Masyarakat

25 Jun 2026 07:09
Kontingen Kuningan Bidik Juara Umum Porsenitas XIII – 2026 di Cirebon

Kontingen Kuningan Bidik Juara Umum Porsenitas XIII – 2026 di Cirebon

25 Jun 2026 06:56

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.