terasjabar.id
Selasa, 12 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Tiah SM by Tiah SM
9 Nov 2025 05:39
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

TERASJABAR.ID— Untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pengumpulan donasi di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

ADVERTISEMENT

Regulasi baru ini disiapkan untuk memperbarui Perda tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial saat ini serta perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru.

Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menghimpun sumbangan masyarakat, baik berupa uang, barang, maupun kegiatan seperti undian berhadiah. Selain mempertegas mekanisme Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), aturan ini juga akan memperkuat sistem pengawasan dan audit, terutama terhadap pengumpulan donasi secara daring (online).

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara, S.E., menegaskan pentingnya pembaruan regulasi tersebut agar setiap kegiatan penghimpunan dana memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Perda lama tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan aturan pusat. Sekarang banyak kegiatan donasi dilakukan secara online, sehingga perlu ada regulasi baru yang mengatur mekanisme dan pengawasannya,” ujar Soni.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, saat ini terdapat sekitar 90 LKS yang terdaftar, namun hanya sekitar 60 lembaga yang aktif menjalankan program sosialnya. Melalui Raperda baru ini, pemerintah daerah berharap dapat menertibkan lembaga yang belum optimal melaksanakan fungsi sosialnya.

“LKS harus kembali ke tujuan awal, yaitu membantu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kalau ada lembaga yang hanya mengatasnamakan yayasan untuk mengumpulkan dana tanpa output yang jelas, itu perlu diawasi,” tegasnya.

Soni menambahkan, Raperda ini akan memastikan seluruh aktivitas pengumpulan uang dan barang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan izin resmi dari pemerintah daerah.

RELATED POSTS

Kisruh Lapangan Padel Tasikmalaya, DPRD dan Pemkot Datangi BPN Bahas Eks Selokan

Akurasi Data Sosial Bandung Makin Membaik, DPRD Dorong Terus Disempurnakan

Waspada Cuaca Ekstrem, DPRD Desak Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pohon dan Reklame

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi praktik penghimpunan dana yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya. Semua harus tercatat, diaudit, dan bisa diawasi oleh publik,” ujarnya.


Ia mencontohkan, banyak kegiatan donasi daring yang belum memiliki sistem pendataan yang baik.
“Mungkin mereka bisa mengklaim telah membantu seseorang atau suatu daerah yang terkena bencana. Tapi kalau didata berapa banyak bantuan yang disalurkan dan ke mana saja, sering kali tidak lengkap. Nah, hal-hal seperti ini yang nanti akan diatur,” jelas Soni.

Lebih lanjut, Soni menyebutkan bahwa Raperda ini merupakan turunan dari Permensos terbaru, sehingga belum banyak daerah yang memiliki aturan serupa.
“Sepertinya belum banyak wilayah yang sudah punya perda turunan dari peraturan Kementerian Sosial ini, karena memang masih tergolong baru,” pungkasnya.***

Tags: DPRDKota bsndungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Kisruh Lapangan Padel Tasikmalaya, DPRD dan Pemkot Datangi BPN Bahas Eks Selokan
Daerah

Kisruh Lapangan Padel Tasikmalaya, DPRD dan Pemkot Datangi BPN Bahas Eks Selokan

22 Apr 2026 21:07
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial
Berita Utama

Akurasi Data Sosial Bandung Makin Membaik, DPRD Dorong Terus Disempurnakan

20 Apr 2026 14:58
Waspada Cuaca Ekstrem, DPRD Desak Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pohon dan Reklame
Berita Utama

Waspada Cuaca Ekstrem, DPRD Desak Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pohon dan Reklame

4 Apr 2026 08:49
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

3 Apr 2026 08:05
Agan:  *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**
Berita Utama

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

29 Mar 2026 09:15
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang
Berita Utama

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

26 Mar 2026 06:35
Next Post
Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran  Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Duuhhhh…Gagal Menanjak, Truk Mundur  dan Menabrak Tembok di Jalan Raya Cibentang

Duuhhhh...Gagal Menanjak, Truk Mundur dan Menabrak Tembok di Jalan Raya Cibentang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal, Pasar Minyak Bergejolak

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal, Pasar Minyak Bergejolak

0
Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

0
Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

0
Puting Beliung Terjang Cimenyan

Puting Beliung Terjang Cimenyan

0
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal, Pasar Minyak Bergejolak

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal, Pasar Minyak Bergejolak

12 Mei 2026 06:39
Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

12 Mei 2026 01:18
Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

12 Mei 2026 01:04
Puting Beliung Terjang Cimenyan

Puting Beliung Terjang Cimenyan

12 Mei 2026 00:49
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.