terasjabar.id
Senin, 4 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Sekda Kota Bandung Tegaskan ASN Siap Patuh dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Tiah SM by Tiah SM
3 Nov 2025 11:46
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sekda Kota Bandung Tegaskan ASN Siap Patuh dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

TERASJABAR.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung harus tunduk dan patuh terhadap aturan serta proses hukum yang tengah berlangsung.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Bandung oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Seluruh ASN wajib mengikuti aturan yang berlaku. Apapun yang sedang berjalan, tidak boleh ada yang melanggar. Bila ada panggilan hukum, itu harus diikuti. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab dan kedisiplinan kita sebagai aparatur pemerintah,” ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (03/11/2025).

Ia menekankan, kehadiran ASN dalam pemeriksaan hukum adalah bentuk kepatuhan terhadap sistem dan bukan hal yang perlu ditafsirkan negatif.

“Siapapun, baik kepala OPD maupun staf, wajib hadir bila dipanggil untuk memberikan keterangan. Itu merupakan kewajiban hukum, bukan sesuatu yang bisa diabaikan,” katanya.

Iskandar juga mengingatkan agar masyarakat tidak gegabah dalam menilai proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, pemeriksaan masih berada pada tahap pendalaman dan pengumpulan keterangan dari para saksi.

ADVERTISEMENT

“Kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Dipanggil untuk dimintai keterangan bukan berarti bersalah. Pemeriksaan saksi adalah bagian dari prosedur hukum,” tegasnya.

RELATED POSTS

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Bekasi Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

ASN, Camat dan Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN

Terapkan WFH ASN, Pemkab Bekasi Jaga Layanan Warga Tetap Optimal

Menurutnya, hingga kini tercatat sekitar 8 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, sejumlah kepala bagian (Kabag) dan kepala bidang (Kabid) juga turut diperiksa.

“Kurang lebih ada 8 kepala OPD, tapi jumlah totalnya lebih banyak karena beberapa Kabag dan Kabid juga ikut dipanggil,” ungkapnya.

Iskandar menambahkan, proses hukum yang tengah berlangsung masih berada dalam tahap awal sehingga belum diperlukan pendampingan hukum secara formal.

“Ini masih proses pendalaman kasus dan baru pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Belum sampai ke tahapan pendampingan hukum,” ujarnya.

Ia menyebut, pemanggilan sejumlah pejabat itu berkaitan dengan satu kasus penyidikan yang berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Informasinya sejauh ini hanya satu kasus dengan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Detailnya tentu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tutupnya.***

Tags: ASNproses hukumSekda Kota Bandung
ShareTweetSend

Related Posts

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup
News

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

29 Apr 2026 06:30
Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Bekasi Tekankan Kualitas Pelayanan Publik
Daerah

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Bekasi Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

20 Apr 2026 16:49
Tak Hanya Sarimukti, Pemkot Kaji Jelekong dan Cicukang untuk Pengolahan Sampah
Berita Utama

ASN, Camat dan Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

13 Apr 2026 14:12
Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN
Ekonomi

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tetap Prima di Tengah Pola Kerja Fleksibel ASN

11 Apr 2026 13:02
Terapkan WFH ASN, Pemkab Bekasi Jaga Layanan Warga Tetap Optimal
Daerah

Terapkan WFH ASN, Pemkab Bekasi Jaga Layanan Warga Tetap Optimal

7 Apr 2026 09:54
DPR Minta Kebijakan WFH ASN Berbasis Kinerja dan Terukur
News

DPR Minta Kebijakan WFH ASN Berbasis Kinerja dan Terukur

1 Apr 2026 21:09
Next Post
Elf Rombongan Peziarah Terguling di Tanjakan Cae Wado Sumedang, 3 Tewas, 17 Luka, Ini Kronologinya

Update Elf Terguling di Tanjakan Cae Sumedang, Sopir Masih Kritis, Data Terakhir: 4 Orang Tewas, 12 Dirawat

Aset bank bjb Capai Rp215 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Tumbuh Berkelanjutan

Aset bank bjb Capai Rp215 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Tumbuh Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

1 Mei 2026 15:25
Tambah Rombel, Pemkot Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

Tambah Rombel, Pemkot Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

0
Dengan Membuat Sistem Biopori, Sampah Ke TPA akan Berkurang Hanya Tinggal Residu.

Dengan Membuat Sistem Biopori, Sampah Ke TPA akan Berkurang Hanya Tinggal Residu.

0
Kitab Budaya Napak Tilas Padjajaran  Kirab Mahkota Binokasih 2026,Upaya Pelestarian Budaya Sunda.

Kitab Budaya Napak Tilas Padjajaran Kirab Mahkota Binokasih 2026,Upaya Pelestarian Budaya Sunda.

0
iga Bank Milik Pemkab Tasikmalaya Akan Merger, OJK, Untuk Perkuat Permodalan dan Efisiensi

iga Bank Milik Pemkab Tasikmalaya Akan Merger, OJK, Untuk Perkuat Permodalan dan Efisiensi

0
Tambah Rombel, Pemkot Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

Tambah Rombel, Pemkot Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

4 Mei 2026 15:55
Dengan Membuat Sistem Biopori, Sampah Ke TPA akan Berkurang Hanya Tinggal Residu.

Dengan Membuat Sistem Biopori, Sampah Ke TPA akan Berkurang Hanya Tinggal Residu.

4 Mei 2026 15:50
Kitab Budaya Napak Tilas Padjajaran  Kirab Mahkota Binokasih 2026,Upaya Pelestarian Budaya Sunda.

Kitab Budaya Napak Tilas Padjajaran Kirab Mahkota Binokasih 2026,Upaya Pelestarian Budaya Sunda.

4 Mei 2026 14:54
iga Bank Milik Pemkab Tasikmalaya Akan Merger, OJK, Untuk Perkuat Permodalan dan Efisiensi

iga Bank Milik Pemkab Tasikmalaya Akan Merger, OJK, Untuk Perkuat Permodalan dan Efisiensi

4 Mei 2026 14:45
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.