terasjabar.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Tiah SM by Tiah SM
27 Okt 2025 07:36
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Ketua Pansus 12, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjelaskan bahwa peraturan ini telah mengalami dua kali perubahan, yakni pada tahun 2012 dan 2015. Namun, lantaran terjadi perubahan regulasi di tingkat pusat, terutama dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos), maka Pemkot Bandung perlu kembali melakukan penyesuaian.

“Pertama, ini untuk penguatan terkait LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial). Kedua, ada beberapa hal yang memang tidak diatur lagi, seperti soal undian dan sejenisnya—itu kini diserahkan pada aturan yang berlaku saat itu. Jadi, tidak kita akomodir di sini,” ujar politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa perubahan kali ini juga berkaitan dengan penyesuaian muatan lokal.
“Kalau yang sifatnya given tidak kita ubah. Tapi kalau di daerah menjadi muatan lokal, karena urusan kesejahteraan sosial ini bersifat kemitraan. Mereka memang bukan struktur di bawah kita, tetapi perizinannya melalui Pemkot,” jelasnya.

Menurut Iman, penyelenggaraan pelayanan sosial tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. “Contohnya, untuk penyaluran bantuan, syarat mutlaknya adalah DTKS atau sekarang DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yakni desil 1 sampai 5,” ujarnya.

Namun, Iman menyoroti fakta di lapangan bahwa masih ada warga yang sangat membutuhkan tetapi tidak termasuk dalam kategori desil tersebut.

“Nah, hal-hal seperti ini memungkinkan kita bermitra dengan LKS. Misalnya, ketika ada warga yang membutuhkan kursi roda, Pemkot tidak bisa langsung memberikan karena harus melalui pengajuan dan baru bisa direalisasikan tahun berikutnya—itu pun jika pengajuan dilakukan di awal tahun. Kalau di akhir tahun, tidak bisa,” paparnya.

Berbeda dengan pemerintah, LKS bisa bergerak lebih cepat. “LKS memungkinkan memberikan bantuan yang sifatnya kebutuhan terukur. Karena itu, DPRD harus bermitra erat dengan lembaga tersebut untuk berbagi peran,” ujarnya.

“Nanti kita akan keluarkan petanya—peta kebutuhan dan belanja masalahnya. Lalu, kita duduk bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan warga Kota Bandung,” tutur Iman.

Ia menambahkan, saat ini jumlah LKS yang terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung sekitar 90 lembaga, namun yang aktif hanya sekitar 60. LKS besar yang sudah dikenal antara lain Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan Salman.

Iman juga menegaskan, pihaknya akan mengecek kembali lembaga-lembaga mana saja yang sudah berbadan hukum.

RELATED POSTS

Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Minta Kasus Longsor Bantargebang Jadi Peringatan Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Gandeng Ormas Islam, Dorong Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Berubah Total, Pansus 12 Siapkan Perda Baru

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

“Perda Perilaku Seks Berisiko ,Lebih Menitikberatkan Aspek Pencegahan Bukan Penindakan

ADVERTISEMENT

Dalam pembahasan Pansus, terdapat sekitar 40 pasal yang sedang dikaji, dan kini masih dalam tahap penyesuaian.

“Karena ada yang dihapus dan ada yang berubah. Kami sudah dua kali menggelar pertemuan, baik dengan tim penyusun maupun tim pelirik. Total ada sekitar 19 perubahan yang menjadi fokus utama. Dari situ kita akan mendapat gambaran utuh, ke mana arah Perda ini akan dibawa,” jelasnya.

Sebagai acuan, Iman menyebut beberapa daerah yang bisa dijadikan referensi, seperti DKI Jakarta, karena di sana informasi regulasi tersedia lengkap. Selain itu, daerah yang telah menyelesaikan perda serupa adalah Banjarmasin dan Yogyakarta.***

Tags: DPRD Kota BandungPansus 12
ShareTweetSend

Related Posts

Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Minta Kasus Longsor Bantargebang Jadi Peringatan Kota Bandung
Berita Utama

Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Minta Kasus Longsor Bantargebang Jadi Peringatan Kota Bandung

10 Mar 2026 08:49
DPRD Kota Bandung Gandeng Ormas Islam, Dorong Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Gandeng Ormas Islam, Dorong Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

9 Mar 2026 09:27
Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Berubah Total, Pansus 12 Siapkan Perda Baru
Berita Utama

Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Berubah Total, Pansus 12 Siapkan Perda Baru

28 Feb 2026 09:32
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial
Berita Utama

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

26 Feb 2026 09:46
“Perda Perilaku Seks Berisiko ,Lebih Menitikberatkan Aspek Pencegahan Bukan Penindakan
Berita Utama

“Perda Perilaku Seks Berisiko ,Lebih Menitikberatkan Aspek Pencegahan Bukan Penindakan

23 Feb 2026 09:12
“DPRD Kota Bandung Ajak Warga Nonton Film Teman Tegar Maìra, Demi Menyelamatkan Alam”
Berita Utama

“DPRD Kota Bandung Ajak Warga Nonton Film Teman Tegar Maìra, Demi Menyelamatkan Alam”

10 Feb 2026 06:27
Next Post
Pontren At Thohiriyah KBB Ambruk Diterjang Longsor, Seorang Santriwati Tewas Tertimpa Reruntuhan

Pontren At Thohiriyah KBB Ambruk Diterjang Longsor, Seorang Santriwati Tewas Tertimpa Reruntuhan

SBY Hadiri Peresmian Gedung DPD Partai Demokrat di Bandung

SBY Hadiri Peresmian Gedung DPD Partai Demokrat di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17  Apartemen The Suites Metro Bandung

Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17 Apartemen The Suites Metro Bandung

11 Mar 2026 19:57
Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

12 Mar 2026 15:51
Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya

Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya

0
Tiga Mahasiswa Uniku Go Internasional ke Malaysia

Tiga Mahasiswa Uniku Go Internasional ke Malaysia

0
Kementan, Kemendiktisaintek, dan BRIN Perkuat Sinergi Riset untuk Dukung Swasembada Pangan dan Hilirisasi

Kementan, Kemendiktisaintek, dan BRIN Perkuat Sinergi Riset untuk Dukung Swasembada Pangan dan Hilirisasi

0
Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Dalam Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2026

Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Dalam Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2026

0
Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya

Polisi Bekuk Dua Pencuri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, “Ilni Barang Buktinya

12 Mar 2026 22:42
Tiga Mahasiswa Uniku Go Internasional ke Malaysia

Tiga Mahasiswa Uniku Go Internasional ke Malaysia

12 Mar 2026 22:34
Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Dalam Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2026

Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Dalam Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2026

12 Mar 2026 22:29
Kementan, Kemendiktisaintek, dan BRIN Perkuat Sinergi Riset untuk Dukung Swasembada Pangan dan Hilirisasi

Kementan, Kemendiktisaintek, dan BRIN Perkuat Sinergi Riset untuk Dukung Swasembada Pangan dan Hilirisasi

12 Mar 2026 22:25
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.