terasjabar.id
Selasa, 16 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

Tiah SM by Tiah SM
15 Sep 2025 16:22
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

TERASJABAR.ID – Ribuan reklame di Kota Bandung terancam dibongkar karena tidak memiliki memiliki izin.

Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan alias dibongkar sendiri, ” ujar Erwin, di Balai Kota Selasa (15/09/2025).

Erwin berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Menurut Erwin, penertiban Reklame sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2025 menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Ia optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

ADVERTISEMENT

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin.

RELATED POSTS

Rakerda PKS Kota Bandung: Fokus Kerja Nyata untuk Warga, Bandung Harus Tetap Jalan

Progres Flyover Nurtanio Kota Bandung Capai 87 Persen, Target Operasi Mulai Masa Libur Nataru

Keren! Taekwondoin Kota Bandung Raih Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025

Jalan Layang Nurtanio Kota Bandung Segera Dibuka untuk Publik

Intensitas Hujan Masih Tinggi Jelang Libur Nataru, Ini Imbauan Wali Kota Bandung kepada Wisatawan

Erwin mengatakan, ia baru selesai memimpin rapat terkait reklame tak berizin bersama Satpol PP, DPMPTSP, Diciptabintar, Bapenda, Dishub, Diskominfo, DSDABM, serta perwakilan kewilayahan.

“Hasil Rapat terdata ribuan reklame tanpa izin dan masa izinnya habis, sehingga diperkirakan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 20 miliar,” ujar Erwin.

Erwin minta kepada pada pengusaha reklame yang tak memiliki izin agar membongkar sendiri.

“Jika tidak bongkar sendiri, Satpol PP akan membongkarnya secara bertahap karena membutuhkan biaya pembongkaran cukup besar,” ujarnya.***

Tags: Kota BandungReklame
ShareTweetSend

Related Posts

Rakerda PKS Kota Bandung: Fokus Kerja Nyata untuk Warga, Bandung Harus Tetap Jalan
News

Rakerda PKS Kota Bandung: Fokus Kerja Nyata untuk Warga, Bandung Harus Tetap Jalan

15 Des 2025 09:48
Progres Flyover Nurtanio Kota Bandung Capai 87 Persen, Target Operasi Mulai Masa Libur Nataru
Bandung Raya

Progres Flyover Nurtanio Kota Bandung Capai 87 Persen, Target Operasi Mulai Masa Libur Nataru

14 Des 2025 17:00
Keren! Taekwondoin Kota Bandung Raih Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025
Sport

Keren! Taekwondoin Kota Bandung Raih Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025

12 Des 2025 16:56
Jalan Layang Nurtanio Kota Bandung Segera Dibuka untuk Publik
Bandung Raya

Jalan Layang Nurtanio Kota Bandung Segera Dibuka untuk Publik

12 Des 2025 16:41
Intensitas Hujan Masih Tinggi Jelang Libur Nataru, Ini Imbauan Wali Kota Bandung kepada Wisatawan
Bandung Raya

Intensitas Hujan Masih Tinggi Jelang Libur Nataru, Ini Imbauan Wali Kota Bandung kepada Wisatawan

9 Des 2025 23:00
Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung Sudah 65 Persen, Target Rampung Akhir 2025
Bandung Raya

Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung Sudah 65 Persen, Target Rampung Akhir 2025

30 Nov 2025 18:28
Next Post
Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Sore Hari Jadi Tersangka, Besoknya Wakil Walikota Erwin Masuk RS, Walikota Farhan Ngaku Belum Tahu Sakit Apa

12 Des 2025 13:38
Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

13 Des 2025 18:08
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

13 Des 2025 06:23
Penjualan Tiket Kereta pada Libur Nataru Tembus 1,44 Juta dari 3,5 Juta Tempat Duduk yang Disediakan

Penjualan Tiket Kereta pada Libur Nataru Tembus 1,44 Juta dari 3,5 Juta Tempat Duduk yang Disediakan

0
Hadapi Momen Nataru, Bapanas Sebut Stok Telur Ayam Secara Nasional Mencukupi

Hadapi Momen Nataru, Bapanas Sebut Stok Telur Ayam Secara Nasional Mencukupi

0
Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025

Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025

0
Sektor Pariwisata Pertahankan Momentum Pertumbuhan Sepanjang Tahun 2025, Ini Penjelasan Menpar

Sektor Pariwisata Pertahankan Momentum Pertumbuhan Sepanjang Tahun 2025, Ini Penjelasan Menpar

0
Penjualan Tiket Kereta pada Libur Nataru Tembus 1,44 Juta dari 3,5 Juta Tempat Duduk yang Disediakan

Penjualan Tiket Kereta pada Libur Nataru Tembus 1,44 Juta dari 3,5 Juta Tempat Duduk yang Disediakan

16 Des 2025 22:44
Hadapi Momen Nataru, Bapanas Sebut Stok Telur Ayam Secara Nasional Mencukupi

Hadapi Momen Nataru, Bapanas Sebut Stok Telur Ayam Secara Nasional Mencukupi

16 Des 2025 21:58
Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025

Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025

16 Des 2025 21:32
Sektor Pariwisata Pertahankan Momentum Pertumbuhan Sepanjang Tahun 2025, Ini Penjelasan Menpar

Sektor Pariwisata Pertahankan Momentum Pertumbuhan Sepanjang Tahun 2025, Ini Penjelasan Menpar

16 Des 2025 21:09

Recent News

Penjualan Tiket Kereta pada Libur Nataru Tembus 1,44 Juta dari 3,5 Juta Tempat Duduk yang Disediakan

Penjualan Tiket Kereta pada Libur Nataru Tembus 1,44 Juta dari 3,5 Juta Tempat Duduk yang Disediakan

16 Des 2025 22:44
Hadapi Momen Nataru, Bapanas Sebut Stok Telur Ayam Secara Nasional Mencukupi

Hadapi Momen Nataru, Bapanas Sebut Stok Telur Ayam Secara Nasional Mencukupi

16 Des 2025 21:58
Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025

Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025

16 Des 2025 21:32
Sektor Pariwisata Pertahankan Momentum Pertumbuhan Sepanjang Tahun 2025, Ini Penjelasan Menpar

Sektor Pariwisata Pertahankan Momentum Pertumbuhan Sepanjang Tahun 2025, Ini Penjelasan Menpar

16 Des 2025 21:09
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.